SuaraJatim.id - Ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas diduga melakukan penistaan agama terkait ucapannya soal lafal Amin saat umat muslim menjalankan salat.
Pernyataan itu disampaikan Zulhas saat memberikan sambutan di acara Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang, Selasa (19/12).
Dalam rapat itu, Zulhas singgung soal kelompok yang fanatik terhadap paslon di Pilpres 2024. Kata Zulhas seperti dilihat dari video yang viral di laman sosial media, menyebut bahwa ada yang menjalankan salat ia tidak berani mengucapkan ‘Amin’ saat imam selesai membaca Surah Al Fatihah.
“Jadi saat sholat Maghrib baca Alfatihah waladholin, ada yang diem sekarang, Pak, ada yang diem. Saking cintanya sama Pak Prabowo,” ungkap Zulhas.
Baca Juga:Zulhas Dilaporkan Atas Dugaan Penodaan Agama, Begini Tasfir Amin dalam Surah Al-Fatihah Saat Salat
Terkait dugaan penistaan agama itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), Zita Anjani yang juga putri Zulhas menganggap ada pihak-pihak yang sengaja mainkan isu agama di Pilpres 2024.
Zita menyebut ayahnya itu tak bermaksud untuk memprovokasi pihak manapun.
Apalagi, PAN sendiri disebutnya sudah dikenal sebagai partai yang santai karena menggunakan cara menyenangkan seperti berjoget dan bernyanyi dalam perpolitikan.
"Rasanya tidak mungkin kalau PAN itu melakukan provokasi apalagi adu agama," ujar Zita di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023) seperti dikutip dari Suara.com
Zita Anjani alias Bunda Zita merupakan anak kedua dari Zulhas dengan Soraya. Zita lahir di Jakarta pada 12 Maret 1990. Istri dari Radityo Egi Pratama merupakan jebolan University College London.
Pada 2018, Zita memutuskan untuk ikut serta dalam dunia perpolitikan sebagai bakal calon legislatif tahun 2019 dari PAN. Zita kemudian menjadi kemudian terpilih menjadi anggota legislatif DPRD DKI Jakarta.
Ia kemudian didapuk menjadi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta 2019-2024. Merujuk pada data per 2019, Zita saat menduduki jabatan itu memiliki total kekayaan sebesar Rp5.865.926.448 yang terdiri dari enam tanah dan bangunan senilai Rp2.615.000.000 dan dua kendaraan senilai Rp514.000.000.
Berikut rincian harta kekayaan milik Zita Anjani:
6 tanah dan bangunan (Rp2.615.000.000)
- 4 di Depok
- 2 di Lampung Selatan
2 kendaraan (Rp514.000.000)
- 1 mobil Toyota Alphard
- 1 motor Vario 125 cc
Harta bergerak lainnya: Rp1.864.000.000
Surat berharga: -
Kas dan Setara kas: Rp542.926.448
Harta lainnya: Rp330.000.000
Sub Total: Rp5.865.926.448
Utang: -
Total harta: Rp5.865.926.448