SuaraJatim.id - Belasan remaja diamankan Polsek Kenjeran, Surabaya usai kedapatan akan melakukan balapan liar.
Sedikitnya ada 16 anak baru gede (ABG) beserta kendaraannya yang saat ini berada di Mapolsek Kenjeran.
Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo mengaku awalnya mendapat laporan bahwa ada balap liar di Jalur Lingkar Luar Timur (JLLT) Kedung Cowek Surabaya. "Kemudian kami meluncur ke lokasi teryata benar," ujarnya dikutip dari Ketik.co.id--media partner Suara.com, Sabtu (6/1/2024).
Para remaja tersebut dikenakan sanksi tilang. Namun, untuk mengambil kendaraanya wajib diambil para orang tuanya dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulanginya.
Baca Juga:Tukang Pijat di Malang Akui Bunuh dan Mutilasi Warga Surabaya, Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
"Sepeda motor wajib diambil orang tua mereka dengan membawa kelengkapan surat - surat kendaraan serta Kartu Keluarga (KK) dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi balap liar," kata Ardi.
Ardi menegaskan, pihaknya terus melakukan patorli untuk menjaga situasi kamtibmas Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
"Tujuan diadakan patroli adalah untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif dan kamseltibcarlantas di wilayah Polsek Kenjeran serta membuat masyarakat nyaman atas kehadiran polisi," kata Ardi.
Semetara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale mengatakan, aksi balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda di jalan raya menganggu masyarakat.
Tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga orang lain atau pengguna jalan lain.
Baca Juga:Warga Surabaya, Korban Mutilasi Tukang Pijat Malang Dilaporkan Hilang Sejak Tahun Lalu
Aksi para ABG itu kerap kali meresahkan warga masyarakat pengguna jalan maupun warga yang tinggal sekitar lokasi. "Saat kita menggelar Jumat Curhat, warga juga mengeluhkan hal itu, maka kita tingkatkan lagi patroli," katanya.