SuaraJatim.id - Terdakwa Pengadilan Negeri Magetan berinisial WW yang kabur usai menjalani sidang akhirnya tertangkap pada Kamis (25/01/2024) dini hari pukul 01.30 WIB. Dia ditangkap di Klaten.
Sebelum ke Klaten, WW sempat sembunyi di sungai Kali Gandong yang tidak jauh dari PN Magetan.
“Saya sembunyi di Kali Gandong. Di pinggir sungai itu saya sembunyi. Seharian penuh saya di situ. Kemudian baru pergi lagi,” kata WW disadur Beritajatim.com--media partner Suara.com.
Setelah keluar dari sungai, WW kemudian menuju ke rumah kerabat. Namun, banyak yang menolaknya.
Baca Juga:Kronologi Lengkap Tahanan PN Magetan Kabur, Sempat Terlihat Petugas
Hingga ada satu kerabat yang tak tahu kalau sudah berstatus terdakwa kemudian memberi bantuan bantuan makan dan uang.
WW kemudian diantar ke terminal bus pada Rabu (24/01/2024) petang. Terdakwa naik bus kabur ke Klaten. Sampai di kota tersebut, dia lantas menuju rumah Karno, yang merupakan guru spiritual di Desa Barepan Kecamatan Cawas.
“Saya ke sana buat bertanya. Setelah semua itu saya harus bagaimana,” kata WW.
Saat di Klaten tersebut, petugas gabungan menangkap WW. Terdakwa pasrah dan tidak melakukan perlawanan.
WW kabur usai menjalani sidang terkait kasus pencabulan di PN Magetan pada Rabu (23/1/2024) siang pukul sekitar pukul 12.57 WIB. Rupanya, terdakwa telah mempersiapkan alat untuk merusak gembok tahanan.
Baca Juga:Polisi Ungkap Fakta Baru Pencabulan Ayah Kandung, Kakak, dan Paman Terhadap Anak di Surabaya
Usai merusak gembok, WW lantas melepas kemeja putihnya dan kabur dengan kaus warna hitam.
Pada saat Terdakwa menuju arah kiri pintu keluar Pengadilan Negeri Magetan, Terdakwa sekilas terlihat oleh Pengawal dari Pengawalan Kepolisian Polres Magetan namun dibiarkan saja karena dikira Terdakwa adalah pembesuk tahanan.
Dia kemudian melompat pagar sebelah kiri PN Magetan. Sekuriti Kantor Pajak yang melihatnya melaporkan kepada petugas keamanan PN Magetan.