Sok Jagoan Palak Sopir Truk, Pria di Situbondo Babak Belur Jadi Bulan-bulanan

Lutfi (28) babak belur diamuk para sopir truk akibat aksinya memalak di Jalur Pantura, Situbondo pada Kamis (29/2/2024).

Baehaqi Almutoif
Kamis, 29 Februari 2024 | 21:01 WIB
Sok Jagoan Palak Sopir Truk, Pria di Situbondo Babak Belur Jadi Bulan-bulanan
Ilustrasi pengeroyokan. [Istimewa]

SuaraJatim.id - Lutfi (28) babak belur diamuk para sopir truk akibat aksinya memalak di Jalur Pantura, Situbondo pada Kamis (29/2/2024).

Peristiwa tersebut bermula saat Lutfi bersama temannya memalak saat korbannya melintas di Jalan Raya Desa Sletreng, Kecamatan Kapongan, Situbondo.

Saat itu, korban bersama kernetnya mengemudikan truk dari arah Timur ke Barat. Sampai di lokasi kejadian, dari arah berlawanan muncul Lutfi dan kawannya mengendarai sepeda motor.

Melihat korbannya melintas, keduanya langsung berbalik arah dan mengadang truk korban. Lutfi kemudian mengeluarkan pipa besi dan menodongkan ke arah korbannya.

Baca Juga:Viral Aksi Pemalakan Oleh Pengendara Motor di Jalur Pantura Situbondo: Tabrak Saja

Pelaku lantas meminta uang Rp500 ribu kepada korban yang kemudian meminggirkan truknya. Sopir truk yang dipalak tersebut hanya memberikan uang Rp300 ribu.

Kernet dari truk tersebut lantas mengajak pelaku ke belakang. Saat itu lah korban memukul pelaku yang lengah. Bahkan, para sopir langsung ikut menghajarnya juga.

Akhirnya pelaku pemalakan tersebut langsung digelandang ke Mapolres Situbondo, setelah sebelumnya diamankan di Mapolsek Kapongan. "Sebelum pelaku diserahkan kepada petugas, kaki dan tangannya diikat terlebih dahulu menggunakan tali tambang plastik," ujar Asnan, sopir truk asal Kabupaten Banyuwangi dikutip dari Suara Indonesia--partner Suara.com.

Berdasarkan pemeriksaan, Lutfi ternyata merupakan residivis dengan kasus curat. Pelaku nekat memalak untuk membeli minum minuman keras (miras).

Selain itu, hasil memalak tersebut juga digunakan untuk foya-foya dan pergi ke lokalisasi.

Baca Juga:Berencana Berwisata ke Pantai Merak-Baluran, Mending di Tahan Dulu

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Prawoto mengatakan, rekan pelaku berinisial W berhasil kabur usai mengetahui rekannya menjadi bulan-bulanan sopir truk.

Kendati demikian, pihaknya tidak tinggal diam. W pun telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Suwito mengungkapkan, pelaku dalam kondisi mabuk saat melancarkan aksinya. Atas perbuatannya tersebut, Lutfi terancam 9 tahun penjara.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama sembilan tahun penjara,"pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini