Polisi Grebek Rumah di Situbondo, Hasilnya Mengejutkan

Polisi menggerebek sebuah rumah di Situbondo dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2024. Petugas menemukan sejumlah barang terlarang dalam penggerebekan tersebut.

Baehaqi Almutoif
Sabtu, 30 Maret 2024 | 11:00 WIB
Polisi Grebek Rumah di Situbondo, Hasilnya Mengejutkan
Barang bukti miras arak dan puluhan jerigen yang di duga tempat menyimpan arak (29/03/2024) [ketik.co.id]

SuaraJatim.id - Polisi menggerebek sebuah rumah di Situbondo dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2024. Petugas menemukan sejumlah barang terlarang dalam penggerebekan tersebut.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto yang memimpin operasi tersebut mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan usai pihaknya mendapat informasi adanya tempat penyimpanan minuman keras (miras) jenis arak.

Polres Situbondo kemudian melakukan penggerebakan terhadap rumah warga berinisial SS (42) Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo.

Benar saja, hasilnya ditemukan belasan botol dan jeriken berisikan miras. Rinciannya, jenis arak 10 botol besar ukuran 1,5 liter dan 3 botol kecil ukuran 600 ml, 26 buah jeriken ukuran 30 liter, 3 buah jerigen kecil.

Baca Juga:Misteri Ribuan Ikan Mati di Pelabuhan Jangkar Situbondo Mulai Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya

Puluhan jeriken tersebut diduga menejadi tempat untuk membuat arak tersebut.

“Operasi Pekat Semeru 2024 untuk cipta kondisi kamtibmas di wilayah kabupaten Situbondo selama bulan ramadan dilakukan operasi peredaran minuman keras,” ujar Dwi Sumrahadi dilansir dari Ketik.co.id--partner Suara.com, Jum’at (29/03/2024).

Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga.

“Berbekal informasi tersebut, Saya menurunkan Patroli Perintis Presisi Samapta untuk melakukan penyelidikan dan pada akhirnya berhasil dilakukan penggerebekan dengan menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan miras illegal,” katanya.

Pihaknya menegaskan komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. Memberantas peredaran miras selain membahayakan untuk dikonsumsi, juga dapat memicu tindak kriminal.

Baca Juga:Sempoyongan Saat Bangunkan Sahur, 3 Bocah di Surabaya Diduga Dicekoki Miras

“Kepolisian sudah memberikan warning, bagi siapa saja yang masih nekat terlibat dalam peredaran minuman keras illegal, maka akan Kami tindak tegas. Miras ini sangat berbahaya, mereka yang terpengaruh alkohol bisa melakukan perbuatan kriminal lainnya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini