Undang-undang 17/2023 Tentang Kesehatan Dinilai Terlalu Menguntungkan Dokter

Pemerintah sudah mengesahkan Undang-undang (UU) nomor 17/2023 tentang kesehatan pada 8 Agustus 2023.

Baehaqi Almutoif
Minggu, 05 Mei 2024 | 21:47 WIB
Undang-undang 17/2023 Tentang Kesehatan Dinilai Terlalu Menguntungkan Dokter
Ilustrasi Dokter (Freepik/Senivpetro)

SuaraJatim.id - Pemerintah sudah mengesahkan Undang-undang (UU) nomor 17/2023 tentang kesehatan pada 8 Agustus 2023.

Aturan tersebut diklaim menguntungkan tenaga kesehatan, sebab memiliki hak imunitas (kekebalan) hukum tersendiri.

Namun demikian, beberapa elemen organisasi di masyarakat menilai aturan tersebut justru berpotensi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan. Sehingga berpotensi terjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Sejumlah praktisi hukum, kesehatan, dokter hingga jaringan rumah sakit Muhammadiyah se-Jatim membahasnya.

Baca Juga:Viral Perselingkuhan Sesama Dokter, Istri Sah Malah Diinterogasi Simpanan Suami: Ini Cewek Ngelunjak

Praktisi hukum, Masbuhin mengatakan ada beberapa pasal yang dinilai menghawatirkan, salah satunya pasal 308. “Justru sebenarnya itulah imunitas tenaga medis dan tenaga kesehatan,” katanya.

Karena ketika tenaga medis dan tenaga kesehatan tidak bisa tersentuh langsung oleh penegak hukum. Harus melalui majelis penegak disiplin profesi. Mereka akan mengeluarkan rekomendasi jika ada dokter yang melakukan kesalahan penanganan pasien.

“Menurut saya, ini sangat luar biasa bila kalau pasal ini memang diberlakukan. Apalagi batas rekomendasi yang dibikin majelis itu waktunya sangat pendek sekali. Termasuk jika ada sengketa kesehatan yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Moh Adib Khumaidi menyebut, forum diskusi mengenai nasib tenaga kesehatan bisa terus dilakukan.

Diharapkan dengan begitu bisa regulasi mengenai tenaga kesehatan bisa berjalan dengan baik.

Baca Juga:Tingkatkan Kompetensi Dokter Mata, NEC Adakan Lasik Course Batch 2

“Regulasi yang baru ini harus benar-benar bisa dipahami permasalahannya. Dalam forum ini, kita akan melakukan berbagai kajian terhadap undang-undang (UU) yang baru ini. Mulai dari kemanfaatannya dan hal-hal yang menjadi mudharat dalam produk UU,” ungkapnya.

Adib berharap dari banyaknya diskusi bisa mendapatkan input untuk menjadi turunan UU melalui peraturan pemerintah (PP) dan aturan turunan lainnya. Tentunya aturan yang tidak merugikan siapapun.

“Di dalam pelaksanaan UU ini, perlu ada keterlibatan harmonisasi, sinergi dan kolaborasi, dalam semua stakeholder kesehatan. Tidak bisa jika di dalam pengelolaan kesehatan itu sentralistik,” ucapnya.

Menurutnya, turunan UU Kesehatan sangat diperlukan. Guna memenuhi hak masyarakat. Hak yang dimaksud merupakan hak aksesibilitas terhadap kesehatan dan hak kesamaan dalam mendapatkan pelayanan (equality).

“Dalam UU ini, keselamatan pasien harus menjadi yang teratas. Di dalam RPP turunannya nanti itu, harus bisa memenuhi kaidah-kaidah keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam pelayanan kesehatan,” tegasnya.

Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak