Gegera Warisan, Pria di Surabaya Dihajar Saudaranya Sendiri Hingga Tulang Rusuk Patah

Seorang pria Tjiu Hong Me, 53 tahun, warga Bubutan, Surabaya menjadi korban penganiayaan yang dilakukan saudara kandungnya sendiri.

Baehaqi Almutoif
Kamis, 30 Mei 2024 | 23:48 WIB
Gegera Warisan, Pria di Surabaya Dihajar Saudaranya Sendiri Hingga Tulang Rusuk Patah
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

SuaraJatim.id - Seorang pria Tjiu Hong Me, 53 tahun, warga Bubutan, Surabaya menjadi korban penganiayaan yang dilakukan saudara kandungnya sendiri dengan balok kayu. Akibatnya, tulang rusuknya patah dan kepalanya lebam.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya, dan terbit LP dengan nomor TBL/B/384/|V|2024/SPKT/ POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

Tjiu Hong Me mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (20/05/2024) malam. Dia mengaku dianaya oleh dua saudara kandung dan satu keponakannya.

Diduga, saudaranya tersebut iri dengan harta warisan korban. Tjiu Hong Me mendapatkan warisan restoran di Jalan Pahlawan.

Baca Juga:Pengeroyokan di Kafe Madiun, Terduga Pelaku Mulai Temui Titik Terang

“Perkaranya ini karena iri hati tempat usaha orangtua, saya yang mengelola. Iri hati mereka, enggak senang karena orangtua memberi semua hak orang tua ke saya,” katanya dikutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Kamis (30/05/2024).

Kejadian bermula saat Tjiung Hong Me hendak memeriksa saklar karena tiba-tiba listrik di rumahnya padam. Baru membuka pintu depan, tiba-tiba keponakan perempuannya langsung menyerang dengan tangan kosong ke bagian wajah. “Lampu itu tiba-tiba mati dimatikan. CCTV-nya dirusak,” katanya.

Mendapat upaya penganiayaan, Tjiung Hong Me berontak dengan mendorong keponakannya tersebut agar segera keluar dari tempat tinggalnya. Namun, tiba-tiba dua saudara kandungnya memukul Tjiung Hong Me dengan kayu balok.

“Saya dipukul kayu balok oleh dua saudara kandung saya, pukulannya bertubi-tubi,” tuturnya.

Korban kemudian menjalani visum di Rumah Sakit (RS) Adi Husada, Minggu (21/4/2024).

Baca Juga:Kejamnya Ayah di Probolinggo Tega Aniaya Anaknya yang Masih Bayi

“Akhirnya saya menempuh (jalur hukum) ke Polrestabes Surabaya. Saya minta penegak hukum bisa menyelesaikan kasus dengan baik, berharap ada keadilan buat saya karena nyawa saya terancam,” katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengaku sedang melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

“Kasus berjalan, InsyaAllah berprogres. Sedang proses penanganan oleh penyidik” kata Hendro.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini