SuaraJatim.id - Seorang pria berinisial SU ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan pria asal Ponorogo bernama Jiono.
Jiono sebelumnya dilaporkan meninggal dunia karena kecelakaan di Desa Ngumpul Kecamatan Balong, Ponorogo. Namun, belakangan pihak keluarga curiga dengan kematian korban dari keterangan sejumlah orang yang mengaku menyaksikan korban dianiaya.
Pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Satreskrim Polres Ponorogo akhirnya menetapkan satu orang tersangka atas nama SU. Polisi juga memeriksa 4 orang yang menjadi saksi kejadian penganiayaan, yakni berinisial MK, AS, DN dan 1 lagi anak masih di bawah umur.
Baca Juga:Pemuda Pasuruan Babak Belur Dikeroyok, Penyebabnya Sepele
Hasil dari pemeriksaan diketahui bahwa pelaku dan korban yang merupakan teman satu tongkrongan sempat terlibat cekcok. Diduga pemicunya merupakan masalah pribadi.
“Motifnya sementara dari awal antara korban dan tersangka ini sudah punya permasalahan pribadi,” kata Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Ponorogo Iptu Guling Sunaka dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Sabtu (25/5/2024).
Kronologi kejadian, keduanya saat kejadian berada di bawah pengaruh alkohol. Kemudian keduanya terlibat cekcok yang berujung perkelahian.
Korban tersungkur dan kemudian dibawah ke puskesmas dengan alasan menolong dari kecelakaan lalu lintas tunggal. Korban direkayasa habis kecelakaan.
Petugas puskesmas memberi pertolongan, akan tetapi nyawanya sudah tidak tertolong lagi.
Baca Juga:Tega! Pria Mojokerto Setubuhi Menantunya, Korban Ketakutan Ditodong Pisau
“Jadi dari keterangan dari para saksi, korban sering buat ulah di lingkungannya, juga sering buat masalah dengan teman-temannya,” katanya.
Guling mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut. Namun, penyidik masih melengkapi atau mengumpulkan barang bukti.
“Penyidik dalam hal penetapan tersangka, terhadap rekan-rekan tersangka, kita mengacu pada acara hukum pidana, jadi alat bukti akan kita penuhi dulu,” tandasnya.