Polisi yang Dibakar Istrinya di Mojokerto Meninggal Dunia

Anggota Polres Jombang, Briptu RDW (28) akhirnya meninggal dunia setelah mengalami luka bakar serius mencapai 96 persen.

Baehaqi Almutoif
Minggu, 09 Juni 2024 | 15:48 WIB
Polisi yang Dibakar Istrinya di Mojokerto Meninggal Dunia
ilustrasi jenazah

SuaraJatim.id - Anggota Polres Jombang, Briptu RDW (28) akhirnya meninggal dunia setelah mengalami luka bakar serius mencapai 96 persen.

Briptu RDW sebelumnya diduga dibakar istrinya yang juga polisi, yakni Briptu FN (28) Asrama Polisi (Aspol) Kelurahan Miji, Kecamatan, Kranggan, Kota Mojokerto pada Sabtu (8/6/2024).

Korban meninggal dunia setelah dirawat di ICU RSUD RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan, RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, dr Hesti Puspasari Sp.A, M.Kes membenarkan anggota Polres Jombang meninggal dunia.

Baca Juga:Ngeri! Oknum Polwan di Mojokerto Bakar Suaminya yang Juga Polisi

“Nggih barusan pasien meninggal,” ujarnya dikutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Minggu (9/6/2024).

Peristiwa dugaan kekerasan dalam rumah tangga tersebut terjadi pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.

Saat itu terjadi pertengkaran antara korban dengan istrinya yang juga polisi. Cecok tersebut berujung dengan dugaan pembakaran terhadap korban yang merupakan warga Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang tersebut.

Briptu RDW kemudian dibawa ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Pihak rumah sakit segera melakukan stabilisasi dan perawatan untuk kondisi emergency-nya.

Dokter spesialis bedah plastik dan perawatan bersama dengan dokter ruang intensif langsung menangani korban.

Baca Juga:Duh, Oknum Kades di Jombang Maju Pilkades Diduga Gunakan Uang dari Menipu

Setelah menjalani perawatan di ICU RSUD RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Briptu RDW (28) akhirnya meninggal dunia dengan luka bakar hingga 96 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini