Niat Bikin Konten di Medsos, Remaja di Surabaya Malah Terancam Masuk Penjara

Demi konten, remaja di Surabaya ini mengabaikan Undang-Undang Darurat 12 tahun 1951 tentang senjata tajam.

Baehaqi Almutoif
Selasa, 09 Juli 2024 | 07:49 WIB
Niat Bikin Konten di Medsos, Remaja di Surabaya Malah Terancam Masuk Penjara
Ilustrasi tawuran. (Suara.com/Ema)

SuaraJatim.id - Entah apa yang ada dipikiran sekelompok remaja di Surabaya. Demi konten, mereka mengabaikan Undang-Undang Darurat 12 tahun 1951 tentang senjata tajam.

Akibatnya, para remaja ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di kantor polisi.

Polsek Tambaksari mengamankan 9 remaja yang tergabung dalam gangster. Mereka ditangkap saat hendak membuat konten tawuran di taman Teratai, Surabaya pada Kamis (04/07/2024).

Kesembilan remaja tersebut, yakni SBP (17) asal Rungkut, MAAR (19) asal Jalan Medokan Sawah Surabaya, RF (18) asal Jalan Klampis Malang, DRA (16) asal Surabaya, AR (19) asal Jalan Menur Pumpungan, MYR (17) asal Gunung AnyaAnyarr, YM (17) asal Rangkah, AF (16) asal Surabaya, dan MFA (18) asal Jalan Gunung Anyar Lor.

Baca Juga:Miris! Remaja 16 Tahun Pimpin Gangster di Surabaya, Ditangkap Gegara Bawa Sajam

“Diamankan bersama tim respati Polrestabes Surabaya. Mereka sengaja janjian untuk membuat konten dengan menggunakan senjata tajam,” kata Imam dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com, Senin (08/07/2024).

Penangkapan kesembilan remaja tersebut bermula saat kelompok remaja itu melakukan siara langsung di media sosial. Apesnya, aksi mereka diketahui polisi yang sedang patroli cyber.

Petugas kepolisian kemudian menyisir lokasi para remaja tersebut berkumpul.

Mengetahui kedatangan polisi, para remaja ini langsung kocar-kacir. Namun, petugas berhasil mengamankan senjata tajam jenis celurit panjang, dan pedang es batu. “Yang kita amankan dan tetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) adalah MFA,” kata Imam.

MFA saat di kantor polisi mengungkapkan hanya berniat untuk membuat konten tawuran. “Saya pamitnya mancing. Memang sudah janjian (tawuran) tapi tertangkap polisi,” kata MFA.

Baca Juga:Tarif Jalan Tol Surabaya-Mojokerto Terbaru Juli 2024, Pastikan Saldo Cukup

Polisi menjerat MFA dengan Undang-Undang Darurat 12 tahun 1951 tentang senjata tajam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak