PSHT Jember Cari Oknum Anggotanya yang Keroyok Polisi: Kami Siap Menyerahkan dalam 24 Jam

Seorang polisi anggota Polres Jember menjadi korban pengeroyokan diduga dilakukan sejumlah anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Baehaqi Almutoif
Senin, 22 Juli 2024 | 22:51 WIB
PSHT Jember Cari Oknum Anggotanya yang Keroyok Polisi: Kami Siap Menyerahkan dalam 24 Jam
Ilustrasi pengeroyokan. [ANTARA]

SuaraJatim.id - Seorang polisi anggota Polres Jember menjadi korban pengeroyokan diduga dilakukan sejumlah anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Korban ialah Aipda Parmanto Indrajaya. Dia dikeroyok saat menjalankan tugas mengatur arus lalu lintas di simpang tiga Transmart Jember pada Senin (22/7/2024) dini hari.

Aipda Parmanto Indrajaya terluka di bagian wajah dan saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi menyayangkan perisitiwa yang mencoreng situasi kamtibmas. Pihaknya akan melakukan langkah tegas terkait kasus tersebut, termasuk mengumpulkan semua pimpinan cabang dan ranting PSHT se-Kabupaten Jember.

Baca Juga:Oknum Anggota Perguruan Silat Berulah, Keroyok Hingga Lempari Mobil Polisi di Jember

“Saya memanggil seluruh ketua ranting PSHT dan juga ketua cabang PSHT Jember untuk segera menuntaskan persoalan ini,” ujarnya dilansir dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com.

Pihaknya berharap pihak terkait dapat memberikan informasi mengenai peristiwa pengeroyokan tersebut.

Polres Jember tengah menyelidiki kasus tersebut, termasuk memeriksa rekaman CCTV. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pelaku pengeroyokan sekitar 10-15 orang.

“Akan kami dalami berdasarkan informasi dan video maupun rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP. Saya melihat rekaman itu sangat tidak manusiawi sekali,” katanya.

Ketua Cabang PSHT Jember, Jono Wasinudin memohon maaf atas kejadian tersebut. Pihaknya kan mencari pelaku pengeroyokan itu.

Baca Juga:Viral! Pria Menyamar Pakai Seragam Siswi SMP Diduga Curi CD di Jember, Aksinya Terekam Jelas

“Kita siap menyerahkan pelaku dalam 24 jam. Melalui jaringan sampai tingkat bawah, kami akan cari pelaku penganiayaan untuk mempertanggungjawabkan kejadian semalam,” kata Jono. 

Pada saat peristiwa sedang ada konvoi usai pengangkatan warga baru PSHT. Jono mengatakan, arak-arakan bukan termasuk konvoi. Perguruan sebenarnya sudah mengimbau untuk tidak dilakukan.

Jono mengklaim, pihaknya akan melakukan sanksi tegas terhadap pesilatnya yang berbuat anarkis.

“Dalam waktu secepatnya untuk bisa menangkap pelakunya. Yang jelas dari rekaman dan informasi CCTV itu kita sudah punya titik-titik pelaku. Mudah-mudahan kita tidak salah menangkap pelaku,” timpal Suyitno, Ketua LBH PSHT Jember yang ikut mendampingi Jono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini