SuaraJatim.id - Kejadian pilu menimpa Rudi Cahyono, warga Desa Bukur, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung. Pria 35 tahun tersebut tewas usai dianiaya sejumlah pemuda.
Kejadian tersebut bermula saat korban yang sedang mabuk akibat pengaruh minuman keras (miras) membuat onar di sekitar kampungnya pada Minggu (11/8/2024) dini hari.
Rudi Cahyono mencabuti bendera merah putih di lingkungan tersebut. Aksi tersebut memantik emosi warga.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP M Nur mengungkapkan, warga yang risih dengan aksi pelaku tersebut ahirnya mengambil tindakan kekerasan. Korban menderita luka di beberapa bagian tubuhnya hingga terpaksa harus dilarikan ke RSUD dr Iskak Tulungagung.
Baca Juga:Transformasi Digital Sektor Logistik Tingkatkan Daya Saing UMKM di Tulungagung
Namun, kondisinya memburuk. Korban mengalami penurunan kesadaran dan akhirnya menghembuskan nafas terakhir.
“Setelah menjalani perawatan selama empat hari, akhirnya korban dilaporkan meninggal dunia,” ujarnya dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Kamis (15/8/2024).
Korban meninggal dunia pada Rabu (14/8/2024) sekitar pukul 09.30 WIB. Petugas melakukan autopsi terhadap korban untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Sementara itu, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku penganiaya, yakni inisial SE (21) MRA (21) dan BS (19) warga desa setempat.
Polres Tulungagung juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya bendera yang dicabuti oleh korban.
Baca Juga:Kronologi Lengkap Remaja Pasuruan Dikeroyok dan Dibacok Segerombolan Orang Tak Dikenal
Para pelaku ini dijerat dengan pasal 170 KUHP tetang penganiayaan secara bersama-sama di muka umum. “Yang kita amankan barang bukti bendera yang dicabuti oleh korban karena berawal permasalah dari itu,” pungkasnya.