SuaraJatim.id - Bertahun-tahun menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri, seorang istri di Surabaya mulai buka suara.
Sherly (45), melaporkan suaminya, HU alias MH (57) ke kepolisian setelah mendapatkan penyiksaan serius pada tanggal 9 Agustus 2024 dini hari.
"Tanggal 8 (Agustus) siang, saya menabrakkan mobil, sampai bemper depan sebelah kiri pecah, pasti dimarahi malam ini, dan benar malam waktu pulang saya ngomong mobilnya habis nabrak, setelah dia lihat kalau bemper depan pecah. Awalnya hanya verbal saja, misuh-misuh gitu, tapi saat masuk di dalam rumah dia langsung pukul di kepala, secara beruntun dia mukul terus, padahal saya sudah bilang sakit-sakit, tapi dia terus mukul sampai terakhir dia bawa pisau, dan sebelumnya juga mukul pakai pipa besi, anak saya yang berusaha melindungi juga dipukul," ujar Sherly pada suara.com, Senin (26/8/2024).
Kekerasan yang dilakukan oleh suaminya ini dirasakan Sherly sejak dirinya baru melahirkan anak pertamanya.
Baca Juga:Lusa, Eri Cahyadi-Armuji Mendaftar ke KPU Surabaya
"Kekerasan sejak anak saya lahir umur 4 bulan (20 tahun lalu). Sebelumnya juga sering, ada rekamannya juga, CCTV juga. Untuk masalah marahnya dia macam-macam, tiap badmood dia pasti marah dan mukul," terangnya.
Meski sudah 20 tahun Sherly merasakan siksaan dari suaminya itu, dia tak berani melaporkan kejadian tersebut pada siapapun.
"Saya enggak berani lapor karena saya enggak punya apa-apa. Dia punya uang, punya koneksi, dia pengacara, dia punya semuanya. Kalau saya laporkan dulu-dulu, pasti saya yang masuk penjara, bukan dia," ucapnya.
Mungkin karena sudah cukup lama merasakan penyiksaan dari suaminya tersebut, ia pun nekat melaporkan kekerasan dari suaminya tersebut.
Sherly menjelaskan, jika suaminya ini punya banyak pekerjaan. "Selain pengacara, pengakuan dia dia ini pendeta, saya enggak tau dia pendeta yang benar, yang jelas dia punya gereja, dia berkhotbah di mimbar, dan dia punya gereja di AGC Amazing Church di Raya Ponti Sidoarjo, dia juga seorang dosen Sosiologi Pascasarjana di Universitas Sunan Giri," ungkapnya.
Baca Juga:Nasib 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sudah Diputuskan: Pelanggaran Berat!
Sementara itu, M Sholeh selaku kuasa hukum Sherly berharap kepolisian segera memproses dan menangkap pelaku kekerasan.
- 1
- 2