SuaraJatim.id - Masuk masa kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar mulai membersihkan baliho bergambar patahana.
Bawaslu Kabupaten Blitar menggandeng Satpol PP untuk membersihkan baliho petahana dari sejumlah sudut jalan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Masrukin mengatakan, baliho besar yang diturunkan termasuk program pemerintah yang bergambar petahana.
Pihaknya mengaku sengaja menggandeng pemkab untuk menurunkan semua baliho tersebut. Masrukin berharap, selanjutnya program pemerintah kabupaten bersih dari gambar petahana.
Baca Juga:Pilgub Blitar: Tim Kampanye Rizky Laporkan Rini Syarifah Gegera Baliho
"Kami sebelumnya sudah mengirimkan surat ke sejumlah instansi di Pemkab Blitar untuk menurunkan baliho program pemerintah yang memuat gambar petahana. Kami lakukan penertiban dengan tim gabungan Bawaslu, Dishub, dan Satpol PP Damkar Kabupaten Blitar termasuk ada personel polisi yang menyertai," kata Masrukin dilansir dari Antara, Sabtu (26/9/2024).
Masrukin mengingatkan kepada Pemkab untuk menurunkan baliho bergambar petahana hingga batas waktu Senin (23/9/2024).
Selain itu, pihaknya mengaku telah mengintruksikan panitia pengawas kecamatan dan pengawas kelurahan desa untuk menurunkan baliho petahana. Namun tetap saja membutuhkan tenaga dan alat berat, terutama untuk yang berukuran besar.
Penurunan baliho bergambar petahana tersebut dilakukan karena saat ini sudah memasuki masa kampanye Pilkada 2024.
Kendati demikian, pihaknya menyadari wilayah Kabupaten Blitar cukup luas. Karena itu butuh tenaga dan waktu untuk menurunkannya. "Dengan wilayah 22 kecamatan dan jumlah baliho dengan berbagai ukuran yang sangat banyak memerlukan waktu dan tenaga," kata Masrukin.
Baca Juga:Oknum Kades Pasang Baliho Bacalon Bupati, Bawaslu Jember Belum Punya Kewenangan
Karena itu, Bawaslu menggandeng petugas Satpol PP Kabupaten Blitar untuk menurunkan baliho.
- 1
- 2