SuaraJatim.id - Kasus pembunuhan nenek pemilik kos Desa Beran, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, Darwati (78) terungkap. Pelaku sudah ditangkap di wilayah Jawa Barat.
Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah indekos di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Selasa (22/10/2024).
Pelaku berinisial SU (56) warga Desa/Kecamatan Banguntapan, Bantul.
“Kami telah menangkap pelaku, dan dia sudah mengakui perbuatannya. Sekitar seminggu dari kejadian sampai penangkapan. Pelaku kami tangkap di Jaw Barat, tepatnya di wilayah Indramayu,” kata AKBP Dwi Sumrahadi dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Kamis (24/10/2024)
Baca Juga:Tragedi Memilukan, Dendam Buta Renggut Nyawa Calon Pengantin di Nganjuk
SU diketahui merupakan penghuni kos milik Darwati yang baru sekitar dua minggu tinggal di Ngawi.
Berdasarkan data yang digali Polres Ngawi diketahui jika pelaku memiliki catatan kriminal yang cukup banyak dari wilayah Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pelaku pernah dilaporkan terkait penggelapan kendaraan. “Pelaku kami berikan tindakan tegas terukur, kami lumpuhkan karena membahayakan petugas,” kata Dwi.
Sebelumnya Darwati (78) ditemukan meninggal di rumahnya di Desa Beran, Ngawi pada Selasa (15/10/2024).
Kondisi tangan dan kakinya terikat, mulut korban juga tersumpal kain. Darah berceceran di ruang tamu rumahnya.
Baca Juga:Nenek di Ngawi Jadi Korban Pembunuhan Menguat, Keluarga Curiga dengan Sosok Ini