SuaraJatim.id - Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan pengiriman 145 koli rokok ilegal yang akan dikirim dari Madura menuju Banyuwangi, Jawa Timur.
Pengungkapan ini dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp 2,1 miliar.
Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa polisi telah mengamankan satu orang sopir truk yang kini telah dilimpahkan ke Direktorat Bea dan Cukai Kanwil Jatim 1 untuk proses penyidikan dan pengembangan.
"Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen Polrestabes Surabaya bersama jajaran stakeholder terkait dalam memberantas peredaran rokok ilegal dan melindungi penerimaan negara dari sektor cukai, sesuai dengan cita-cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto," ujar Luthfie Sulistiawan, Senin (16/12/2024).
Baca Juga:Kronologi Kecelakaan Mobil Klub Persewangi di Tol Paspro, Pelatih Syamsudin Meninggal Dunia
Rokok ilegal tersebut bermerk SS dan tidak dilekati pita cukai. Petugas gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Bea Cukai berhasil menggagalkan pengiriman ini berkat informasi dari masyarakat.
Polisi kemudian memantau pergerakan truk yang dicurigai melintas di wilayah hukum Polsek Simokerto, Polrestabes Surabaya.
Saat digeledah, truk tersebut awalnya berisi ikan segar. Namun, setelah diteliti lebih lanjut, ditemukan ratusan koli berisi rokok ilegal yang disembunyikan di balik ikan tersebut.
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran rokok ilegal masih menjadi masalah serius di Indonesia.
Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak terjamin kualitas dan keamanannya.
Baca Juga:Pilu! Kisah Juragan Kafe Asal Banyuwangi Gagal Nikah H-1, Padahal Sudah 11 Tahun Pacaran
Polisi dan Bea Cukai terus berupaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal dengan meningkatkan pengawasan dan penindakan. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa