Kisruh HBG di Laut Sidoarjo: Sudah Terbit Sejak 1996

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur mengungkap fakta mengenai status hak guna bangunan (HGB) di wilayah laut Sidoarjo.

Baehaqi Almutoif
Rabu, 22 Januari 2025 | 05:15 WIB
Kisruh HBG di Laut Sidoarjo: Sudah Terbit Sejak 1996
Laut Dua Warna (Reddit)

SuaraJatim.id - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur mengungkap fakta mengenai status hak guna bangunan (HGB) di wilayah laut Sidoarjo.

Kepala Kanwil BPN Jatim Lampri menyebut, status HGB di atas laut Sidoarjo tersebut sudah terbit sejak 1996 dan berakhir pada 2026.

HGB di atas laut Sidoarjo itu diketahui ada tiga pemilik, dua di antaranya ialah PT Surya Inti Permata dan PT Panca Semeru Cemerlang. Saat ini pihaknya sedang melakukan investigasi, penelitian dan pihaknya belum bisa menjawab secara keseluruhan.

"Tadi sudah memerintahkan kepada Kepala Kantor Pertanahan di Sidoarjo dan sekarang sedang lagi bekerja turun ke lapangan melakukan penelitian," katanya, Selasa (21/1/2025).

Baca Juga:Hujan Deras 2 Hari, Empat Desa di Sidoarjo Tergenang Banjir

Pihaknya masih mencari tahu data asal usul status HGB di atas laun tersebut.

"Entah dulu di mana, apakah mengalami abrasi, atau mengalami apa. Kalau pun itu mengalami abrasi atau apa dan menjadi laut, tentu itu tanah musnah. Tapi kita tetap menunggu investigasi," katanya.

Lampri meluruskan kabar beredar mengenai keberadaan HGB di atas laut di Kota Surabaya. Dia menegaskan jika HGB itu berada di wilayah Desa Segoro Tambak, Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

"Dari total tiga HGB tersebut memiliki luas 656 hektare. Namun, saya mohon jangan dikaitkan dengan berita di Tanggerang, nggak ada hubungannya, nggak ada korelasinya. Kita melakukan penelitian ke lapangan untuk langkah yuridis. Yang jelas nggak ada kaitannya di Jakarta, beda sekali, sangat berbeda. Nggak ada pagar laut," bebernya.

Kalau ternyata ditemukan pelanggaran, Lampri menegaskan akan membatalkannya.

Baca Juga:Ahli Gizi Soroti Program MBG: Hilang Satu Komponen Tak Bisa Disebut Makan Bergizi

"Tetapi tunggu dulu, sabar. Kan itu tahun 1996. Nanti lebih detailnya karena kami ini masih punya menteri yang lebih berwenang menyampaikan informasi hasil dari investigasi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini