Polda Jatim Turun Tangan Usut SHGB di Peraian Sidoarjo, Periksa Sejumlah Saksi

Polda Jatim turun tangan menyelidiki temuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di laut Sidoarjo.

Baehaqi Almutoif
Jum'at, 24 Januari 2025 | 21:20 WIB
Polda Jatim Turun Tangan Usut SHGB di Peraian Sidoarjo, Periksa Sejumlah Saksi
Ilustrasi laut. (Pexels/Berend de Kort)

SuaraJatim.id - Polda Jatim turun tangan menyelidiki temuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di laut Sidoarjo.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Farman mengaku telah menerjunkan tim khusus untuk menyelidikinya.

Kepolisian mengerahkan Subdit Harta Benda Bangunan dan Tanah (Harda Bangtah) Polda Jatim untuk mengumpulkan keterangan sejumlah saksi. "Penyelidikan ini dilakukan atas perintah Bapak Kapolda. Tim kami telah melakukan berbagai langkah penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi," ujarnya, Jumat (24/1/2025).

Pihaknya sudah mengecek ke lokasi titik SHGB di perairan Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga:Pj Gubernur Jatim Pastikan HGB di Laut Sidoarjo Tak Diperpanjang

Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, termasuk kepala desa setempat. Selain itu, polisi juga memeriksa warga sekitar untuk menggali riwayat SHGB tersebut.

"Kami telah mendatangi lokasi dan menemui Kepala Desa untuk mendapatkan informasi yang akurat. Saat ini, penyelidikan masih dalam tahap pendalaman," katanya.

Farman menyebutkan, koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dilakukan untuk menelusuri terbitnya SHGB.

"Kami berkoordinasi dengan BPN untuk menanyakan proses penerbitan SHGB tersebut. Karena SHGB ini sudah terbit lama, maka kami perlu menelusuri pejabat yang berwenang pada saat itu. BPN saat ini sedang mencari dokumen terkait penerbitan SHGB tersebut," katanya.

Sebelumnya, terdapat Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) seluas 656 hektare di atas laut Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Sertifikat tersebut diketahui milik tiga perusahaan.

Baca Juga:Kisruh HBG di Laut Sidoarjo: Sudah Terbit Sejak 1996

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini