SuaraJatim.id - Penjabat Gubernur Jawa Timur (Jatim), Adhy Karyono didampingi Penjabat Bupati Nganjuk Sri Handoko membebaskan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) korban pasung di Jl. Kapten Tendean III, Dsn. Kartoharjo RT 03 RW 02 Ds Kartoharjo, Kec. Nganjuk Kabupaten Nganjuk, Selasa, (11/2/2025).
"Ini bagian dari melindungi hak hak manusia, sesuai dengan Asta Cita nomer satu bagaimana ideologi Pancasila dan perlindungan hak manusia," kata Adhy Karyono usai mengevakuasi ODGJ korban pasung.
Pj. Gubernur Jatim ini turut langsung dalam proses evakuasi pembebasan klien ODGJ korban pasung berinisial MD (30) mulai dari melepas pasung, menyisir dan memakaikan baju. Pada proses evakuasi ini Pj. Gubernur didampingi petugas Jatim Social Care (JSC) dan dari RSJ Menur.
"Kita tidak ingin ada yang termasuk ODGJ atau stress atau apapun yang tidak dalam perlindungan hidup di dalam keluarga tapi juga masih ada pemasungan, ini kan tidak baik," katanya.
Selain MD, ada empat orang ODGJ lainnya yang hari ini dibebaskan dan dilepas menuju RSJ Menur antara lain inisial MA(39) asal Ds. Juwet, Kec. Nggrogot, R (49) dari Ds. Sumberkepuh, Kec. Tanjunganom, E(33) dari Ds. Bangsri, Kec. Kertosono, dan P asal Ds. Bangsri, Kec. Kertosono (44). Usai pembebasan ini, Pj. Gubernur Jatim juga menyaksikan pemberangkatan Tim bebas pasung dan klien ODGJ korban pasung menuju RS Jiwa Menur Surabaya dari Pendopo Kabupaten Nganjuk. Sedangkan Tim bebas pasung ini melibatkan beberapa pihak yaitu Dinas Kesehatan Kab. Nganjuk, Dinas Sosial Jatim, Dinas Sosial Kab. Nganjuk, dan RSJ Menur.
![Penjabat Gubernur Jawa Timur (Jatim), Adhy Karyono membebaskan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) korban pasung di Jl. Kapten Tendean III, Dsn. Kartoharjo RT 03 RW 02 Ds Kartoharjo, Kec. Nganjuk Kabupaten Nganjuk, Selasa, (11/2/2025). (Dok: Pemprov Jatim)](https://media.suara.com/pictures/original/2025/02/11/98762-pemprov-jatim.jpg)
"Kita punya rumah sakit jiwa menur yang memang spesialis menangani tentang persoalan ODGJ dn stress berat, psikosomatis dan sebagainya, skizofrenia," ujarnya.
Berdasarkan data yang diambil dari laman https://www.e-pasung.jsc.web.id/rekap/keseluruhan Dinas Sosial Jatim, saat ini masih ada 253 ODGJ di Jawa Timur yang masih menjadi korban pasung. Dan hari ini berkurang 5 orang sehingga masih ada 248 orang ODGJ lagi yang terpasung.
"Kita cek dari data kita banyak sekali ya dan sekarang berangsur angsur berkurang, kalau kita lihat di 2025 di dalam e-pasung kita punya data di Jawa Timur ada 253 orang, ini menjadi PR kita dan beberapa kabupaten kota sudah mulai berkurang," ujarnya.
Berdasarkan data tersebut terlihat bahwa ODGJ korban pasung di Jawa Timur masih tinggi dan ia berharap tahun ini Jawa Timur bisa bebas pasung. Namun demikian masih banyak tantangan yang dihadapi untuk mencapai target tersebut diantaranya kesadaran masyarakat dan keluarga.
Baca Juga:Perubahan Nomenklatur dan Fokus Bisnis BUMD Jawa Timur untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
"Mungkin karena keterbatasan kemampuan kemudian tidak mampu memproteksi pada akhirnya memilih untuk pasung sementara memang selesai tetapi bagaimana kondisi penderitanya? tidak sedikit yang dipasung itu pada akhirnya meninggal," ungkapnya.
Adhy menjelaskan, proses membebaskan ODGJ korban pasung ini tidak hanya dibebaskan dari pasung kemudian selesai. Tetapi ada beberapa tahapan seperti rehabilitasi medis di RSJ Menur dan rehabilitasi sosial di UPT milik Dinas Sosial Jatim hingga akhirnya ODGJ ini nanti bisa dikembalikan kepada keluarga.
"Kita tangani secara medis dulu setelah itu kita dengan rehabilitasi sosialnya ada di balai di dinas sosial ada UPT ya yang bisa menangani masalah itu, supaya bisa bersosialisasi kemudian ada perubahan-perubahan untuk ke arah menjadi lebih sehat dan mandiri," terangnya.
Lebih dari itu, Adhy menegaskan bahwa seluruh proses pembebasan ODGJ korban pasung ini akan dibiayai oleh Pemprov Jatim. Sehingga tidak akan membebani keluarga dari ODGJ korban pasung tersebut.
"Dari mulai kita out reach ke sini kemudian rehabilitasi medis, kejiwaan sampai kepada rehabilitasi sosial itu menjadi tanggung jawab atau ditanggung oleh provinsi," ucapnya.
Adhy juga menyampaikan apresiasi kepada Pj. Bupati Nganjuk Sri Handoko yang dinilai sangat membantu dalam proses ini. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan update perkembangan dari ODGJ korban pasung yang mendapatkan perawatan.
"Tentu Pak Pj akan memperoleh laporan secara berkala, juga dinas sosial kabupaten kota dan disampaikan keluarganya," tegasnya.
Selain itu, Adhy juga memastikan bahwa pihak keluarga ODGJ korban pasung juga akan mendapatkan akses untuk mengetahui progress dari ODGJ yang tengah direhabilitasi. Sehingga tidak perlu ada kekhawatiran bagi pihak keluarga.
"Kita berikan juga akses untuk keluarga bisa menengok perkembangannya," imbuhnya.
Ia berharap dengan dukungan berbagai pihak dan proses pembebasan ODGJ korban pasung yang terus berjalan dalam waktu dekat bisa mewujudkan Jawa Timur bebas pasung.
"Kita doakan bahwa Jawa Timur bisa bebas dari pasung karena itu melanggar hak hak asasi manusia," katanya.