Selain itu, dengan tidak terbuktinya Orantji melakukan pelanggaran kode etik sebagaimana yang dituduhkan oleh PT Herbalife Indonesia, maka surat pembatalan membership Orantji yang dibuat oleh PT. Herbalife Indonesia patut diduga juga dibuat secara tidak benar.
“Untuk laporan ke polisi terkait dugaan pidananya, masih akan dipertimbangkan dengan matang. Kita lihat saja nanti kedepannya seperti apa. Serta itikad baik dari PT Herbalife Indonesia terhadap klien kami,” tegasnya.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Baca Juga:Ronald Tannur Didampingi ART Saat Diamankan di Rumahnya