Terungkap Fakta Baru Kasus Pencabulan Eks Ketua Ormas di Surabaya, Ternyata Sudah Lama

Polda Jawa Timur memunculkan fakta baru terkait kasus dugaan asusila yang dilakukan M Rosuli, eks ketua organisasi masyarakat (ormas) di Surabaya.

Baehaqi Almutoif
Selasa, 18 Maret 2025 | 17:40 WIB
Terungkap Fakta Baru Kasus Pencabulan Eks Ketua Ormas di Surabaya, Ternyata Sudah Lama
Ilustrasi pelaku pembunuhan. ANTARA/Abd Aziz/am.

SuaraJatim.id - Polda Jawa Timur memunculkan fakta baru terkait kasus dugaan asusila yang dilakukan M Rosuli, eks ketua organisasi masyarakat (ormas) di Surabaya.

Pelaku ditangkap kepolisian usai diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya berinisial S.

Berdasarkan pemeriksaan kepolisian diketahui jika pelaku telah berbuat menyimpang sejak 2023, atau tepat setahun setelah menikah dengan ibu korban.

Fakta tersebut diungkap oleh Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Farman. Dia mengungkapkan, aksi bejat pelaku sudah dilakukan sejak 2023. Hal itu berdasarkan keterangan dari korban.

Baca Juga:Niat Mudik Berubah Jadi Mimpi Buruk, Mobil Sewaan Terbakar di Pucang Sewu Surabaya

Pelaku merayu agar korban berkenan untuk dicium oleh Rosuli. Pelaku juga mengiming-imingi uang agar anak tirinya berkenan dicium. Dengan syarat korban dilarang memberitahu sang ibu kandung terkait perbuatan tersangka.

"Sering (merayu) sembari memberi uang Rp50 ribu sampai Rp100 ribu," kata Farman.

Perilaku Rosuli yang mengarah pada aksi asusila dialami korban pada Desember 2024. Korban dimintai tolong Rosuli untuk mengantarkan charger handphone (HP) ke kamarnya. Saat menyerahkan charger, Rosuli keluar kamar dengan kondisi telanjang bulat.

"Tersangka keluar dari kamar dengan tidak menggunakan pakaian. Posisinya hanya menyelempangkan sarung di badan," ucapnya.

Mendapati ayah tirinya dalam keadaan telanjang, korban melarikan diri keluar rumah. Akibat dari pengalaman itu, korban beberapa kali ketakutan untuk pulang.

Baca Juga:Jambret Gagal di Surabaya, Satu Pelaku Ditangkap, Temannya Tewas

Gerak-gerik tak senonoh juga kembali diperlihatkan Rosuli pada 4 Maret lalu. Korban yang mau masuk ke dalam kamar mendapati ayah tirinya sedang melakukan masturbasi sambil melihat video porno.

Tidak merasa malu, Rosuli bahkan sempat menarik tangan sang anak tiri menuju ke arahnya dan memaksa untuk memegang alat kelaminnya. "Namun korban menolak dan langsung menuju kamar yang berada di lantai dua," terangnya.

Puncaknya, pada 5 Maret 2025. Rosuli mendatangi korban yang sedang posisi makan. Dari arah belakang, Rosuli nekat menempelkan kemaluannya ke punggung korban. Modusnya, tersangka mengambil makanan yang ada di meja makan.

"Korban merasa kemaluan tersangka menempel di tubuh korban yang hanya ditutupi sarung tanpa mengenakan celana dalam," tandasnya.

Atas perbuatannya, Rosuli dijerat dengan Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Pemerintah pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, viral Ketua salah satu ormas di Surabaya ditangkap Polda Jatim atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak