Berdasarkan lokasi titik koordinat, temuan kebun ganja berad di Blok Pusung Duwur Resort Pengelolaan TN Wilayah Senduro dan Gucialit, Seksi Pengelolaan TN Wilayah III, Bidang Pengelolaan TN Wilayah Il yang secara administratif berada di Kecamatan Senduro dan Gucialit, Kabupaten Lumajang.
"Area penemuan tanaman ganja terbilang sangat tersembunyi karena terletak di kawasan yang tertutup semak belukar yang sangat lebat dengan jenis vegetasi kirinyu, genggeng, dan anakan akasia, serta berada di kemiringan yang curam," jelasnya.
Sebelumnya, Polres Lumajang telah mengamankan empat orang tersangka yang merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang.
Para tersangka tersebut statusnya sudah menjadi terdakwa dan sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Lumajang.
Baca Juga:Diduga Ada yang Nekat Naik Semeru Saat Ditutup, TNBTS Turun Tangan Kejar Pendaki Ilegal
"BBTNBTS menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian kawasan konservasi dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni angkat bicara mengenai penemuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) berkat kolaborasi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kepolisian RI, membantah hal itu menjadi alasan penutupan.
"Bahwa ladang ganja itu bukan hasil karya teman-teman Taman Nasional di sana. Tapi itu bekerja sama dengan kepolisian untuk menemukan ladangnya," ujar Menhut Raja Juli dikutip dari Antara.
Raja Juli juga menungkapkan, penutupan tidak terkait dengan ladang ganja yang ditemukan belum lama ini.
"Pakai drone segala macam, dan itu tidak terkait dengan penutupan taman nasional. Kan isunya ‘oh ditutup supaya ganjanya tidak ketahuan, justru dengan drone, dan teman-teman di Taman Nasional yang menemukan titiknya bersama Polhut, itu kita cabut dan menjadi barang bukti yang kita bawa ke polisi," katanya.
Baca Juga:Alasan Pendakian Gunung Semeru Ditutup Lagi, Padahal Baru Dibuka