PSU Pilkada Magetan Ubah Perolehan Suara, Ini Hasilnya

Pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Magetan telah dilakukan pada Sabtu (22/3/2025).

Baehaqi Almutoif
Minggu, 23 Maret 2025 | 08:36 WIB
PSU Pilkada Magetan Ubah Perolehan Suara, Ini Hasilnya
Warga antusias mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Magetan 2024 di TPS 001 Desa Kinandang, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Jatim, Sabtu (22/3/2025). ANTARA/Louis Rika

Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengatakan, selanjutnya setelah dilakukan pemungutan suara ulang akan dihitung secara berjenjang. Ditargetkan bisa selesai pada 24 Maret 2025.

"Tinggal rekapitulasi secara berjenjang di tingkat kecamatan dan kabupaten yang akan dilaksanakan oleh KPU Magetan pada 24 Maret 2025," kata Aang.

Dia berharap hasil pemungutan tersebut bisa diterima semua pihak dan tidak ada lagi penyelesaian di jalur hukum.

Anggota KPU Jatim Divisi SDM dan Litbang, Eka Wisnu Wardhana juga mengapresiasi semua pihak yang membuat PSU berjalan dengan sukses. Khususnya petugas KPPS yang dengan semangat dan penuh profesionalitas mampu menuntaskan tugas dengan baik dan benar.

Baca Juga:Viral! Niat Beli Takjil, Pasutri Ini Ketemu Motor yang Raib 2 Tahun Lalu di Madiun

"Tidak ada pelanggaran sedikit pun baik administrasi maupun kode etik dan sebagainya. Dari proses distribusi logistik, pendirian TPS, kerja-kerja KPPS, sampai melayani pemilih di TPS," kata Eka Whisnu.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk dilakukan pemungutan suara ulang di Pilkada Magetan.

Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan sengketa hasil Pilkada Magetan. Pemungutan suara dilakukan di empat tempat pemungutan suara atau TPS di Kecamatan Bendo, Lembeyan, dan Ngariboyo.

Personel gabungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri dikerahkan untuk mengamankan jalannya pemungutan suara ulang. Totalnya sebanyak 784 personel diterjunkan ke TPS yang melakukan PSU.

Kapolres Magetan AKBP Satria Permana menyatakan untuk memastikan keamanan jalannya PSU dan penghitungan suara, Polres Magetan menyiapkan 560 personel termasuk brimob bersama petugas gabungan dari unsur TNI dan pemda setempat.

Baca Juga:MK Perintahkan 4 TPS di Magetan PSU, PDIP Siap Curi Kemenangan?

"Untuk menjaga situasi kamtibmas di empat TPS yang sedang PSU, kami juga melakukan penyekatan, guna memastikan tidak ada orang luar datang," kata AKBP Satria.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini