Pengasuh Ponpes di Ngawi Jadi Tersangka Pencabulan Sesama Jenis, Fakta Baru Terungkap

Polres Ngawi menetapkan seorang pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Ngawi berinisial UR (53) sebagai tersangka kasus pencabulan sesama jenis.

Baehaqi Almutoif
Rabu, 26 Maret 2025 | 00:10 WIB
Pengasuh Ponpes di Ngawi Jadi Tersangka Pencabulan Sesama Jenis, Fakta Baru Terungkap
Ilustrasi pelaku/tahanan [ANTARA]

Anaknya tersebut menjadi korban kekerasan seksual. Perkara itu lantas dilaporkan ke polisi. Berdasarkan pengembangan kemudian diketahui jika korbannya lebih dari satu. Bahkan ada yang sudah mendapatkan kekerasan seksual selama tiga tahun. 

Kasus tersebut menjadi pengingat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap orang - orang di sekitar. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini