Karena itu penting untuk segera menyusun panduan K3L yang tidak hanya teknis dan aplikatif, tapi juga berlandaskan pada nilai-nilai maqashid syariah, yakni menjaga jiwa, agama, akal, harta, dan keturunan.
“Maka itu perlu membangun culture untuk menciptakan K3L di masjid. Tetapi upaya ini membutuhkan waktu yang tidak singkat, karena perlu intensitas dan kebiasaan dalam membangun budaya,” katanya.
Edi juga memberi masukan mengenai implementasi Piagam Paris 2015, terkait sustainable development goal’s (SDG’s) yang menyangkut lingkungan di sekitar masjid.
Salah satunya berupa pengelolaan sampah agar tidak meninggalkan jejak ke anak cucu.
Baca Juga:Masjid Al Akbar dan Ampel Jadi Langganan Pengemis Musiman, 5 Orang Diamankan Satpol PP Surabaya
“Kita tahu masjid kerap menggelar kegiatan dengan menyediakan makanan. Kerap terlihat sampah organik dan nonorganik dicampur. Padahal sampah seperti plastik, sulit terurai. Jika ini dilakukan, sudah bukan lagi memberi amal jariyah. Tapi dosa jariyah kepada anak cucu,” kata Edi lagi.
Kemudian dia juga memberikan masukan untuk dilakukan pemilahan sampah botol plastik, sirkulasi udara di dalam masjid, penghijauan untuk memberi oksigen, hingga perawatan karpet agar lingkungan tetap bersih dan sehat.