KPK Geledah Rumah La Nyalla, Keluarga Klaim Tak Temukan Barang Bukti

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ke salah satu rumah AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Baehaqi Almutoif
Senin, 14 April 2025 | 19:50 WIB
KPK Geledah Rumah La Nyalla, Keluarga Klaim Tak Temukan Barang Bukti
Kondisi rumah La Nyalla Mahmud Mattalitti usai digeledah oleh KPK. [Ist]

Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari kasus operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jatim yang terjadi pada tahun 2022 silam. Saat ini yang bersangkutan sudah divonis oleh Pengadilan Tipikor Surabaya.  

KPK sendiri telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari unsur penerima dan pemberi suap kasus korupsi dana hibah

Modus operandi yang terungkap pun beragam, mulai dari pemotongan dana hibah hingga penggelembungan anggaran proyek. Hal ini menunjukkan adanya praktik korupsi yang sistematis dan melibatkan berbagai pihak.

Dana hibah, yang seharusnya menjadi instrumen untuk pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan, justru diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Baca Juga:PT SGN Angkat Bicara Soal Kasus Korupsi Revitalisasi PG Djatiroto Lumajang: Tidak Terdampak

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak