SuaraJatim.id - Viralnya kasus pelaporan pemilik UD Sentosa terhadap Wakil Wali Kota Surabaya Armuji memasuki babak baru. Meski begitu, Armuji menegaskan itu bukan lagi ranahnya.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menegaskan bahwa persoalan penahanan ijazah yang dialami sejumlah mantan karyawan UD Sentosa bukan lagi menjadi ranahnya. Hal itu disampaikan menyusul pengakuan bahwa perusahaan tersebut dikelola oleh pihak keluarga Bu Diana.
"Urusan-urusan dengan mantan karyawan yang ijazahnya disimpan atau ditahan, itu sudah di luar saya. Karena itu ranahnya beda," ujar Armuji saat ditemui di rumah dinasnya, Senin (14/4/2025).
Menurutnya, tanggung jawab terhadap persoalan tersebut sepenuhnya berada pada pihak pengelola perusahaan.
Baca Juga:Kisruh Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan, Pemkot Surabaya Pastikan Beri Pendampingan Hukum
Ia juga mengingatkan agar pemilik, atau pengelola tidak lepas tangan, saat ada panggilan dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.
"Saya ngomong juga, kalau ada panggilan dari Disnaker, kamu ya datang. Jangan bilang salah alamat, bukan perusahaan saya. Kamu yang mengelola, masa nggak tahu itu punyanya siapa?" terangnya.
Armuji menyebut bahwa Bu Diana telah mengakui UD Sentosa merupakan milik keluarganya. Namun demikian, ia mengatakan bahwa posisinya sebagai Wakil Wali Kota tidak berkaitan langsung dengan kasus ketenagakerjaan tersebut.
"Urusan saya sebagai Wakil Wali Kota dengan pihak sana sudah beres. Tapi kalau masih ada urusan dengan mantan karyawan, apalagi soal ijazah yang ditahan, itu sudah bukan wewenang saya lagi," ucapnya.
Saat ini, Nila selaku karyawan yang diduga ijazahnya ditahan oleh pihak UD Sentosa diketahui sedang melaporkan hal kasus ini di Kepolisian.
Baca Juga:Polemik Sidak Wakil Wali Kota Surabaya, Bagaimana Hukum Perusahaan Menahan Ijazah Karyawan?
Sebelumnya, mantan karyawan UD Sentosa sempat melaporkan kasus penahanan ijazah ke pihak berwenang.