Putuskan Damai dengan Pengusaha yang Diduga Tahan Ijazah Karyawan, Armuji: Itu Sudah di Luar Saya

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menegaskan bahwa persoalan penahanan ijazah yang dialami sejumlah mantan karyawan UD Sentosa bukan lagi menjadi ranahnya.

Baehaqi Almutoif
Senin, 14 April 2025 | 21:20 WIB
Putuskan Damai dengan Pengusaha yang Diduga Tahan Ijazah Karyawan, Armuji: Itu Sudah di Luar Saya
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, saat menjelaskan duduk persoalannya dengan pengusaha yang diduga menahan ijazah karyawannya. [Ist]

Kronologi Kejadian

Armuji menyampaikan melalui akun YouTube miliknya, kejadian bermula pada 25 Maret 2025.

Awalnya, dia menerima aduan di Rumah Wali Kota Surabaya dengan persoalan perusahaan di kawasan Margomulyo menahan ijazah SMA milik pekerja.

Menindaklanjuti itu, Armuji bersama korban bernama Nila Handiani kemudian mendatangi perusahaan yang berada di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai Blok H-14.

Baca Juga:Kisruh Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan, Pemkot Surabaya Pastikan Beri Pendampingan Hukum

Di sinilah persoalan kemudian terjadi. Armuji yang datang tidak bisa masuk ke dalam perusahaan. Dia kemudian menelepon pemilik perusahaan, namun justru ditolak.

Armuji mengaku kedatangannya ke perusahaan tersebut berniat untuk mencari solusi atas kasus penahanan ijazah yang dialami warga Surabaya.

"Orang ini (Nila) mau resign, tapi ijazah yang ditempuh selama tiga tahun justru ditahan. Ini kan jelas tidak benar, karena pemerintah saja sudah melarang sekolah menahan ijazah, apalagi perusahaan," tegasnya.

Dia pun mengaku sempat dipanggil ke Polda Jatim terkait laporan tersebut. Armuji bersedia menjelaskan semuanya. "Saya tidak takut, karena saya membela kebenaran dan hak masyarakat," tegasnya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Baca Juga:Polemik Sidak Wakil Wali Kota Surabaya, Bagaimana Hukum Perusahaan Menahan Ijazah Karyawan?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini