Akhirnya polisi mengamankan kedua pria tersebut.
Polisi meringkus tiga orang, terdiri dari Farhan dan dua rekannya. Mereka diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
Sementara itu, polisi melihat adanya dua mobil mencurigakan terparkir tak jauh dari Mapolres Pacitan. Kedua mobil tersebut, yakni dua unit mobil Toyota Avanza putih, masing-masing bernomor polisi B 1972 KKX dan BG 1232 DY.
Lokasi mobil itu berada di depan Mapolres dan Gedung Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Pacitan. Ternyata setelah diperiksa, kedua mobil itu milik rekan Farhan.
Baca Juga:Memilukan! Ini Kronologi Lengkap Polisi Perkosa Tahanan di Pacitan
Muncul dugaan mobil rekan Farhan tersebut membawa bahan peledak. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua mobil.
Untuk mengantisipasi hal - hal tidak diinginkan, petugas kepolisian menutup sementara ruas Jalan Ahmad Yani, khususnya di barat Mapolres, depan Gedung Kwarcab Pramuka, hingga Paviliun Wijaya Kusuma dengan garis polisi.
Penutupan itu untuk mengamankan daerah sekitar lokasi mobil selama pemeriksaan.
Polres Pacitan dibantu Tim Brimob dari Polda Jawa Timur serta Tim Penjinak Bom (Jibom) melakukan pemeriksaan terhadap kedua mobil yang diduga membawa bahan peledak.
Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sampai pemeriksaan sore hari tidak ditemukan bahan peledak di dalam kedua mobil tersebut.
Baca Juga:Rip Current, Si Pembunuh Sunyi: 6 Korban Jiwa di Laut Selatan Pacitan
Namun, petugas kepolisian menemukan dua bilah samurai, sejumlah jaket dan pakaian, serta sarung.