Heboh Ancaman Bom di Polres Pacitan, Begini Kronologinya

Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pacitan mendadak heboh. Dua orang pria, yang salah satunya mengeluarkan nada ancaman akan membom Mapolres dan menyerang anggota polisi.

Baehaqi Almutoif
Minggu, 27 April 2025 | 11:24 WIB
Heboh Ancaman Bom di Polres Pacitan, Begini Kronologinya
Garis polisi dibentangkan di sekitar area mobil terduga jaringan teroris di Depan Mapolres Pacitan, Jumat, 25 April 2025. [Ketik.co.id]

SuaraJatim.id - Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pacitan mendadak heboh. Dua orang pria, yang salah satunya mengeluarkan nada ancaman akan membom Mapolres dan menyerang anggota polisi.

Peristiwa mencekam tersebut terjadi pada Jumat (25/4/2025). Semua berawal dari kecelakaan di kawasan Penceng, Pacitan. 

Kecelakaan tersebut melibatkan truk Isuzu Elf AE 9668 SM yang dikemudikan Farhan Edi Cahyo Widodo (25), warga Sukoharjo, dengan Mitsubishi L300 AD 1380 LU yang dikemudikan Zhainal Abidin (32), warga Desa Candi, Pringkuku.

Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Pacitan untuk dimintai keterangan, termasuk Farhan. 

Baca Juga:Memilukan! Ini Kronologi Lengkap Polisi Perkosa Tahanan di Pacitan

Saat berada di Unit Kecelakaan Lalu Linta (Laka Lantas), datang dua pria berbadan besar. Mereka mengaku rekan dari Farhan. 

Situasi berubah menjadi tegang. Kedua orang rekan Farhan ini meminta permasalahan kecelakaan bisa segera selesai. 

Mengutip dari Ketik.co.id --- partner Suara.com, kedua rekan Farhan bersikap agresif saat di Mapolres Pacitan. 

Bahkan, ketika upaya mediasi menemui jalan buntu, salah satu dari mereka melontarkan ancaman. Sumber dari internal kepolisian, pria itu akan membom Mapolres dan menyerang anggota polisi.

Tak hanya itu, pria yang dimaksud juga mengaku mantan anggota kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Baca Juga:Rip Current, Si Pembunuh Sunyi: 6 Korban Jiwa di Laut Selatan Pacitan

Keadaan semakin panas ketika salah satu dari mereka hendak mengeluarkan benda mencurigakan dari dalam tasnya. Diduga, benda tersebut merupakan senjata api.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini