Insiden di Mapolres Pacitan Bukan Aksi Teror, Polda Jatim Beberkan Kronologinya

Polda Jawa Timur angkat bicara mengenai insiden yang terjadi di Markas Kepolisian Resor Pacitan.

Baehaqi Almutoif
Senin, 28 April 2025 | 23:21 WIB
Insiden di Mapolres Pacitan Bukan Aksi Teror, Polda Jatim Beberkan Kronologinya
Ilustrasi garis polisi (Freepik/user9023173)

SuaraJatim.id - Polda Jawa Timur angkat bicara mengenai insiden yang terjadi di Markas Kepolisian Resor Pacitan pada Jumat, 25 April 2025. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast mengatakan, insiden tersebut merupakan murni tindak pidana kriminal, bukan aksi terorisme. 

Kejadian itu bermula dari kecelakaan yang melibatkan truk Elf dan mobil L300 pada Jumat pagi sekitar pukul 06.15 WIB. 

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kasus itu pun dilanjutkan dengan mediasi di Kantor Satlantas Polres Pacitan

Baca Juga:Heboh Ancaman Bom di Polres Pacitan, Begini Kronologinya

"Karena tidak ada korban, kedua belah pihak dimediasi di Kantor Satlantas Polres Pacitan," kata Abast dikutip dari Antara pada Senin, 28 April 2025. 

Di tengah - tengah mediasi itulah, tepatnya pukul 10.00 WIB, datang dua orang yang mengaku sebagai pemilik barang di dalam truk Elf. 

Diketahui truk Elf tersebut memuat bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis biosolar sebanyak 3.500 hingga 4.000 liter.

Saat itulah, terjadi upaya pengancaman terhadap petugas. Kedua orang meminta polisi yang saat itu sedang menangani mediasi untuk segera mengeluarkan truk Elf. 

"Memang terjadi pengancaman terhadap petugas, tetapi tidak ada ancaman bom atau ledakan seperti yang sempat diberitakan," kata dia. 

Baca Juga:Memilukan! Ini Kronologi Lengkap Polisi Perkosa Tahanan di Pacitan

Tidak terjadi pengancaman peledakan atau indikasi aksi teror. Petugas juga tak menemukan barang bukti yang mengarah pada tindak pidana terorisme.

Hanya memang ditemukan senjata tajam, seperti golok di kendaraan para pelaku, namun bukan di truk Elf yang mengangkut bahan bakar minyak atau BBM.

Kendati demikian, Abast mengaku salah satu di antara pelaku memang mantan narapidana kasus terorisme. Namun, ia memastikan tindak pidana ini tidak berkaitan dengan jaringan radikal.

"Ini murni kriminal, bukan tindakan terorisme," tegasnya. 

Saat ini kedua pelaku ditahan di ruang tahanan Mapolda Jatim dan penyidik masih mendalami asal-usul serta tujuan distribusi BBM subsidi yang mereka bawa.

"Kami juga masih menelusuri dari mana BBM itu diperoleh dan hendak dibawa ke mana," katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 336 KUHP tentang pengancaman, dan Pasal 212 KUHP tentang melawan petugas.

Sebelumnya diberitakan, Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pacitan mendadak heboh. Dua orang pria, yang salah satunya mengeluarkan nada ancaman. 

Peristiwa mencekam tersebut terjadi pada Jumat 25 April 2025. Semua berawal dari kecelakaan di kawasan Penceng, Pacitan. 

Kecelakaan tersebut melibatkan truk Isuzu Elf AE 9668 SM yang dikemudikan Farhan Edi Cahyo Widodo (25), warga Sukoharjo, dengan Mitsubishi L300 AD 1380 LU yang dikemudikan Zhainal Abidin (32), warga Desa Candi, Pringkuku.

Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Pacitan untuk dimintai keterangan, termasuk Farhan. 

Saat berada di Unit Kecelakaan Lalu Linta (Laka Lantas), datang dua pria berbadan besar. Mereka mengaku rekan dari Farhan. 

Situasi berubah menjadi tegang. Kedua orang rekan Farhan ini meminta permasalahan kecelakaan bisa segera selesai. 

Kedua rekan Farhan bersikap agresif saat di Mapolres Pacitan. 

Bahkan, ketika upaya mediasi menemui jalan buntu, salah satu dari mereka melontarkan ancaman. Menurut sumber menyebutkan pria itu akan membom Mapolres dan menyerang anggota polisi.

Tak hanya itu, pria yang dimaksud juga mengaku mantan anggota kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Akhirnya polisi mengamankan kedua pria tersebut. 

Polisi meringkus tiga orang, terdiri dari Farhan dan dua rekannya. Mereka diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak