SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mewujudkan komitmen memperkuat perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat desa guna mempercepat penurunan angka kemiskinan di Jawa Timur.
Dalam kesempatan ini Gubernur Khofifah menyalurkan berbagai bantuan senilai Rp6,37 miliar kepada masyarakat Pamekasan, Minggu (15/6/2025) di Pendopo Kabupaten Pamekasan.
Bantuan yang disalurkan total Rp5,39 miliar, sebagian besar digunakan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) Plus dengan jumlah total Rp3,958 miliar yang menyasar 1.979 keluarga penerima manfaat.
“PKH Plus ini kita berikan sebagai bentuk perhatian lebih kepada lansia miskin yang tidak tercakup dalam skema pusat. Ini adalah bagian dari komitmen Pemprov Jatim untuk memastikan tidak ada yang tercecer dari jaring pengaman sosial,” ujar Khofifah saat di Pendopo Kabupaten Pamekasan, Minggu (15/6/2025).
Baca Juga:Gubernur Khofifah Tegaskan Pihaknya Menentang Segala Bentuk Eksploitasi terhadap Anak
Selain itu, bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) sebesar Rp471,6 juta diberikan kepada 131 jiwa penyandang disabilitas berat. Sementara itu, bantuan sosial untuk kemiskinan ekstrem juga disalurkan kepada 381 jiwa senilai total Rp571,5 juta, masing-masing penerima memperoleh Rp1,5 juta per tahun sebagai bentuk intervensi langsung bagi masyarakat dalam kategori paling rentan secara ekonomi.
“Bantuan untuk kemiskinan ekstrem ini adalah bentuk afirmasi negara hadir bagi mereka yang berada dalam kondisi paling rentan. Kita tidak hanya memberi, tapi juga memastikan ada akses layanan dan pendampingan,” ungkap Khofifah.

Lebih lanjut, dalam rangka mendukung kemandirian ekonomi warga melalui jalur kewirausahaan sosial, Pemprov Jatim juga menyalurkan bantuan dalam skema KIP JAWARA (Kewirausahaan Inklusif Produktif Jawa Timur Sejahtera) dengan total anggaran Rp396 juta.
Rinciannya, bantuan ini terbagi dalam tiga kategori penerima, yakni KIP PPKS JAWARA bagi 35 jiwa Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang masing-masing menerima Rp3 juta per tahun dengan total Rp105 juta.
Kemudian, KIP EKS PPKS JAWARA diberikan kepada 27 jiwa eks-PPKS dengan total Rp81 juta, serta KIP KPM JAWARA yang menyasar 70 jiwa keluarga penerima manfaat yang memiliki potensi kewirausahaan dengan nilai total Rp210 juta.
Baca Juga:Destinasi Jatim Diserbu Wisatawan Asing, Gubernur Khofifah: Dunia Mulai Melirik Pesona Lokal
“Kita ingin agar masyarakat miskin tidak hanya bergantung pada bantuan. KIP JAWARA ini mendorong mereka untuk naik kelas menjadi pelaku usaha mikro yang produktif. Mereka punya potensi, dan negara hadir membuka peluang itu,” jelas Khofifah.
Program KIP JAWARA ini, sambung Khofifah, bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kemandirian ekonomi warga dari kelompok miskin dan rentan, sekaligus mendorong transisi dari penerima bantuan menjadi pelaku usaha mikro yang mandiri.
Pemprov Jatim juga memberikan dukungan bagi para pilar sosial di tingkat akar rumput yang selama ini menjadi garda depan pelayanan sosial. Bantuan berupa biaya operasional penunjang dan tali asih disalurkan kepada 197 orang yang terdiri dari SDM PKH Plus, Pendamping Disabilitas, TKSK, dan TAGANA dengan total nilai bantuan sebesar Rp722,4 juta.
“Mereka ini adalah ujung tombak pelayanan sosial di lapangan. Kita harus pastikan mereka tidak hanya bekerja dengan semangat, tapi juga didukung secara layak. Ini bagian dari ekosistem perlindungan sosial yang harus kuat dari hulu ke hilir,” kata Khofifah.
Di samping bantuan sosial, Gubernur Khofifah juga menyalurkan dana pemberdayaan masyarakat desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Jawa Timur sebesar Rp974,875 juta.
Dana tersebut dialokasikan untuk tiga program strategis yaitu penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) sebesar Rp400 juta untuk empat desa, program Desa Berdaya sebesar Rp400 juta untuk empat desa, dan program Jatim Puspa sebesar Rp174,875 juta untuk dua desa.
- 1
- 2