13 Pulau di Trenggalek Tiba-Tiba Masuk Wilayah Tulungagung, DPRD Jatim Curiga Ada 'Sesuatu'

Perebutan 13 pulau di perbatasan pesisir Kabupaten Trenggalek dengan Tulungagung ramai menjadi perbincangan publik.

Budi Arista Romadhoni | Baehaqi Almutoif
Kamis, 19 Juni 2025 | 16:34 WIB
13 Pulau di Trenggalek Tiba-Tiba Masuk Wilayah Tulungagung, DPRD Jatim Curiga Ada 'Sesuatu'
Ilustrasi pulau. (twitter.com @lombok_poenya)

SuaraJatim.id - Perebutan 13 pulau di perbatasan pesisir Kabupaten Trenggalek dengan Tulungagung ramai menjadi perbincangan publik.

Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono angkat bicara mengenai kasus tersebut. Dia menjelaskan, secara data sejarah, ketiga belas pulau ini sebenarnya masuk wilayah Trenggalek.

Namun, di keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 300 tahun 2025 tertulis 13 pulau itu masuk wilayah Tulungagung.

Deni curiga ada potensi tersembunyi di ketiga belas pulau tersebut. Beberapa informasi yang didapatnya, pulau - pulau ini diindikasikan menyimpan kandungan minyak dan gas (migas).

Baca Juga:Online Rasa Offline, Wakil Ketua DPRD Jatim Kritik Pelaksanaan SPMB Jatim 2025

“Kalau benar ada indikasi migas, jangan sampai ini jadi ajang rebutan diam - diam yang melukai rasa keadilan masyarakat. Ini bukan soal siapa yang berkuasa, tapi siapa yang berhak,” ujarnya, Rabu (18/6/2025).

Ketiga belas pulau yang menjadi sengketa ini sebenarnya sejak lama masuk wilayah Trenggalek. Hal itu tertuang dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Jawa Timur dan Trenggalek.

Hingga rapat lintas lembaga yang dilakukan pada 11 Desember 2024, yang salah satunya membahas mengenai status ketiga belas pulau tersebut.

Rapat yang diikuti beberapa lembaga, seperti Kemendagri, BIG, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga Pemprov Jatim di Gedung Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri telah secara sah menyepakati bahwa 13 pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Trenggalek.

“Sudah ada Berita Acara Kesepakatan yang jelas dan resmi, menyatakan bahwa 13 pulau itu masuk Trenggalek, tapi mengapa dalam Kepmendagri terbaru justru dipindahkan ke Tulungagung? Ada apa sebenarnya dengan pulau - pulau ini?” kata Deni.

Baca Juga:DPRD Jatim Soroti Program Penanganan Kemiskinan Hingga Pengangguran

Politikus yang juga penasehat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim itu menyampaikan, posisi pulau sebenarnya lebih dekat dengan garis pantai Trenggalek.

Selain itu, selama ini juga berada dalam jangkauan operasional TNI AL dan Polairud wilayah Trenggalek. Artinya, secara praktis maupun strategis, Trenggalek memang yang selama ini mengelola dan mengawasi.

“Pulau - pulau itu lebih dekat ke Trenggalek, bahkan sudah lama menjadi bagian dari sistem pengawasan TNI AL dan Polairud Trenggalek,” tandas Deni.

Deni meminta pemerintah provinsi (pemprov) ikut andil menyelesaikan sengketa tersebut.

Pihaknya juga itu mendesak pemprov untuk tidak lepas tangan. “Ini soal kredibilitas tata kelola wilayah. Kalau dulu setuju pulau itu masuk Trenggalek, ya sekarang harus dikawal dong,” katanya.

Lalu dia mempertanyakan mengenai keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memasukkan 13 pulau ke dalam wilayah Tulungagung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak