Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil sikap humanis menanggapi fenomena bendera One Piece yang berkibar. Alih-alih melarang, Eri memilih edukasi untuk menghormati HUT RI.

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 05 Agustus 2025 | 20:01 WIB
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....
Eri Cahyadi saat ditemui awak media. [SuaraJatim/Dimas Angga]

SuaraJatim.id - Fenomena pengibaran bendera Jolly Roger, simbol bajak laut Topi Jerami dari anime populer One Piece, yang berkibar di sejumlah titik di Surabaya jelang HUT RI ke-80 memantik reaksi dari berbagai pihak.

Alih-alih mengambil langkah represif, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memilih pendekatan yang lebih lunak dan edukatif, sebuah sikap yang menyoroti pergeseran cara pandang pemerintah daerah dalam menghadapi ekspresi warga.

Bendera berwarna hitam dengan gambar tengkorak bertopi jerami itu sempat terlihat berkibar di bawah bendera Merah Putih di kawasan Kejawan Putih Tambak, Mulyorejo, pada Senin (4/8/2025).

Bagi sebagian warga, pengibaran bendera ini bukan sekadar ikut-ikutan tren, melainkan sebuah bentuk kritik sosial terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil.

Baca Juga:Cara Pemkot Surabaya Tangani Anak Nakal, Masukkan ke RIAS

Menanggapi fenomena yang menjadi perbincangan nasional ini, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa pada dasarnya tidak ada aturan yang secara eksplisit melarang pengibaran bendera fiktif atau komunitas.

Namun, ia mengimbau masyarakat untuk memahami dan menghormati kesakralan momen peringatan kemerdekaan.

"Bendera One Piece itu tidak ada larangan resminya. Tapi saya mohon kepada warga Surabaya, ini adalah hari kemerdekaan negara kita, yang diperjuangkan oleh para pahlawan dengan nyawa mereka," ujar Eri Cahyadi saat ditemui di DPRD Surabaya, Selasa (5/8/2025).

Pendekatan Humanis di Kota Pahlawan

Fenomena bendera One Piece Berkibar di bawah bendera Merah Putih jelang HUT RI ke-80 (x.com/Anak__Ogi)
Fenomena bendera One Piece Berkibar di bawah bendera Merah Putih jelang HUT RI ke-80 (x.com/Anak__Ogi)

Sikap Eri Cahyadi kontras dengan beberapa seruan penertiban paksa di daerah lain. Ia menekankan pentingnya dialog dan edukasi ketimbang larangan keras.

Baca Juga:Bukan Sekadar Peringatan, Hari Kebangkitan Nasional Punya Pesan Rahasia untuk Surabaya

Menurutnya, pemerintah harus hadir untuk memberi pemahaman, bukan langsung menjatuhkan sanksi.

“Jangan saat ulang tahun kemerdekaan, malah dikibarkan bendera lain. Hormatilah makna kemerdekaan. Mari kita kibarkan hanya bendera Merah Putih dan junjung lambang Pancasila,” tambahnya.

Pendekatan ini terbukti efektif. Setelah pihak kelurahan memberikan penjelasan secara persuasif kepada pemilik rumah di Kejawan Putih Tambak, bendera Jolly Roger tersebut diturunkan secara sukarela keesokan harinya.

“Kita beri pengertian, bukan melarang. Setelah dijelaskan, alhamdulillah mereka paham dan bendera diturunkan. Ini bagian dari pembelajaran,” kata Eri.

Aturan Hukum dan Simbol Perlawanan

Secara hukum, pengibaran bendera selain Merah Putih diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak