Aktivis Mahasiswa Jadi Tersangka Demo Kediri, LBH Al-Faruq: Bukan Aktor Aksi Anarkis

Polres Kediri Kota mengamankan Saiful Amin. Aktivis mahasiswa yang akrab disapa Sam Umar itu ditangkap atas dugaan penghasutan.

Budi Arista Romadhoni | Baehaqi Almutoif
Rabu, 03 September 2025 | 13:22 WIB
Aktivis Mahasiswa Jadi Tersangka Demo Kediri, LBH Al-Faruq: Bukan Aktor Aksi Anarkis
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Al-Faruq Kediri, Taufiq Dwi Kusuma. [Ist]

SuaraJatim.id - Polres Kediri Kota mengamankan Saiful Amin. Aktivis mahasiswa yang akrab disapa Sam Umar itu ditangkap atas dugaan penghasutan dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung pada sabtu (30/8/2025).

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Al-Faruq Kediri, Taufiq Dwi Kusuma membenarkan penangkapan tersebut. Dia menyatakan kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saiful amin (Sam Umar) memang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan di Polresta Kediri. Penetapan tersangka tersebut dilakukan oleh pihak penyidik dalam kapasitasnya sebagai korlap aksi soldaritas Affan pada hari Sabtu kemarin," ujarnya saat dihubungi SuaraJatim, Rabu (3/8/2025).

Taufiq menyayankan penetapan Saiful Amin sebagai tersangka. Padahal, kliennya tersebut bukanlah provokator di aksi tersebut.

Baca Juga:Polres Kediri Tahan 24 Pengunjuk Rasa

"Yang harus di garis bawahi Saiful Amin bukan aktor aksi anarkis yang menimbukan kerusuhan di beberapa tempat di Kediri," tegasnya.

Saiful Anam ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Sang aktivis diamankan di kos-kosan tempat tingggalnya pada pukul 02.00 WIB.

Kendati demikian, Taufiq memastikan Saiful Amin tetap koorporatif dan menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

Pihaknya berterima kasih kepolisian telah profesional dalam menangani kasus tersebut.

"Selaku tim advokasi atau tim penasehat hukum saiful amin kami juga berterima kasih kepada kapolresta kediri yang dalam ini pihak penyidik telah profesional dalam proses pemeriksaan terhadap Saiful Amin," katanya.

Baca Juga:Pasca Demo Anarkis: Intip Kondisi Mengerikan Gedung Grahadi yang Terbakar

Langkah selanjutnya, LBH Al-Faruq akan terus memberikan upaya hukum untuk mengajukan penangguhan penahanan.

Informasinya, Saiful Amin usai aksi di Mapolres Kediri Kota telah pulang sebelum sore hari. Sedangkan yang ada di DPRD bukan lagi masuk wilayahnya.

Untuk diketahui, Polres Kediri Kota sebelumnya mengamankan 20 orang terkait demo yang berujung kerusuhan pada akhir pekan lalu.

Dari jumlah tersebut, lima orang dipulangkan karena tidak terbukti ikut dalam aksi. Sedangkan 15 orang lainnya tela ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan.

Mereka diduga terlibat perusakan, pembakaran, hingga penjarahan fasilitas pemerintah, termasuk Mapolres Kediri Kota, Gedung DPRD, dan sejumlah pos polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini