GP Ansor NTB Ikut Geram dengan Program Trans7, Pesantren Bukan Objek Sensasi

GP Ansor NTB mengecam "Xpose Uncensored" Trans 7, menilai program itu mencemarkan pesantren dan kiai NU.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 16 Oktober 2025 | 10:55 WIB
GP Ansor NTB Ikut Geram dengan Program Trans7, Pesantren Bukan Objek Sensasi
Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Nusa Tenggara Barat (NTB), Irpan Suriadiata. [ANTARA/Nur Imansyah]
Baca 10 detik
  • GP Ansor NTB kecam Trans 7, sebut program "Xpose Uncensored" cederai pesantren & NU
  • Trans 7 dituntut klarifikasi, permintaan maaf, dan pecat tim terkait pelanggaran etik.
  • Dewan Pers & KPI didesak tindak tegas Trans 7 agar kasus serupa tak terulang.

SuaraJatim.id - Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Nusa Tenggara Barat (NTB) mengecam keras program siaran "Xpose Uncensored" yang ditayangkan oleh Trans 7.

Ketua PW GP Ansor NTB, Irpan Suriadiata, menegaskan bahwa program tersebut telah mencederai kehormatan pesantren dan para kiai sepuh Nahdlatul Ulama (NU).

"Pesantren bukan tempat untuk dijadikan objek sensasi. Ini lembaga yang telah menjaga nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan sejak lama," ujar Irpan di Mataram, Kamis (16/10/2025).

Menurut Irpan, Trans 7 telah melanggar kode etik jurnalistik karena dinilai gagal melakukan verifikasi fakta sebelum menayangkan berita.

Baca Juga:Penyidikan Ambruknya Ponpes Al-Khoziny Dimulai, Polda Jatim Periksa Saksi-Saksi

Ia menyebut hal ini bukan hanya kesalahan teknis, tetapi juga merupakan bentuk penghinaan terhadap marwah pesantren yang selama ini menjadi benteng moral dan pendidikan bangsa.

"Kami mendesak Trans 7 untuk segera mengklarifikasi secara resmi dan menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat, khususnya kepada pesantren dan para kiai sepuh NU yang telah dirugikan," tegas Irpan.

Ia juga meminta agar klarifikasi dan permintaan maaf tersebut disampaikan melalui program dan kanal yang sama dengan penyiaran berita yang dianggap hoaks itu, guna memastikan publik memperoleh informasi yang berimbang.

Lebih lanjut, Irpan mendesak Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menindak tegas pelanggaran tersebut.

Ia menekankan perlunya langkah konkret dari lembaga pengawas media agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

Baca Juga:Miris! Banyak Pesantren Berdiri di Lokasi Rawan Bencana

"Trans 7 harus bertanggung jawab penuh. Jika ingin menjaga integritas medianya, reporter atau tim yang membawakan berita itu harus segera dipecat, karena jelas telah melanggar prinsip dasar jurnalistik," ujar Irpan.

Tindakan tegas ini, lanjutnya, penting dilakukan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap dunia pers nasional dan menjaga kehormatan lembaga pesantren.

"Kami juga mengajak seluruh insan media agar lebih berhati-hati dan profesional dalam menjalankan fungsi informasi publik, serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap berita yang belum terverifikasi," pungkas Irpan. [ANTARA] 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini