- Gunung Semeru di Lumajang dan Malang mengalami dua kali erupsi signifikan pada Jumat pagi (27/3/2026).
- PVMBG menetapkan status Siaga (Level III) dan melarang aktivitas sejauh 13 km dari puncak sepanjang Besuk Kobokan.
- Masyarakat dilarang beraktivitas radius lima kilometer dari puncak karena bahaya lontaran batu dan potensi aliran lahar.
SuaraJatim.id - Gunung Semeru, sang Mahameru yang berdiri megah di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya.
Pada Jumat pagi (27/3/2026), gunung berapi tertinggi di Pulau Jawa ini tercatat mengalami dua kali erupsi dengan tinggi letusan mencapai 1.000 meter di atas puncak.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat sekitar akan potensi bahaya dan pentingnya mematuhi rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang telah menetapkan status Siaga (Level III).
Erupsi pertama terjadi pada pukul 05.27 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati kurang lebih 1.000 meter di atas puncak, atau setara 4.676 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Baca Juga:Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi, Percepat Target Zero ODOL 2027 di Jawa Timur
Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Yadi Yuliandi, dalam laporan tertulisnya di Lumajang, menjelaskan bahwa kolom abu berwarna kelabu dengan intensitas tebal terlihat mengarah ke utara dan timur laut.
Erupsi dahsyat ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 168 detik, menunjukkan kekuatan letusan yang signifikan.
Tidak berselang lama, erupsi kedua menyusul pada pukul 07.47 WIB. Kali ini, tinggi kolom letusan teramati sekitar 700 meter di atas puncak atau 4.376 mdpl. Kolom abu yang muncul berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal, mengarah ke timur laut.
"Erupsi itu terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 140 detik," tutur Yadi, mengindikasikan bahwa aktivitas vulkanik Semeru masih terus berlanjut.
Mengingat status aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang berada pada Level III (Siaga), PVMBG telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi krusial bagi masyarakat.
Baca Juga:Gunung Semeru Erupsi Lagi, Kolom Abu Capai 400 Meter dari Puncak
Yadi menjelaskan, masyarakat dilarang keras melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 kilometer dari puncak (pusat erupsi). Zona bahaya ini ditetapkan untuk melindungi warga dari potensi awan panas dan aliran lahar.
Di luar jarak tersebut, kewaspadaan tetap harus dijaga. Masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan.
Hal ini karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 kilometer dari puncak.
"Masyarakat juga dilarang beraktivitas dalam radius lima kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru, karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar)," tegas Yadi, menekankan bahaya langsung dari material vulkanik.
Selain itu, masyarakat juga perlu mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru.
"Terutama, sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar di sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan," imbuhnya.