- Gunung Semeru di Lumajang dan Malang mengalami dua kali erupsi signifikan pada Jumat pagi (27/3/2026).
- PVMBG menetapkan status Siaga (Level III) dan melarang aktivitas sejauh 13 km dari puncak sepanjang Besuk Kobokan.
- Masyarakat dilarang beraktivitas radius lima kilometer dari puncak karena bahaya lontaran batu dan potensi aliran lahar.
Peringatan ini sangat penting mengingat aliran lahar dingin dapat terjadi kapan saja, terutama saat intensitas hujan tinggi, dan dapat mengancam permukiman serta infrastruktur di sepanjang aliran sungai.
Aktivitas erupsi Gunung Semeru pada Jumat pagi ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak, khususnya warga di Lumajang dan Malang, untuk selalu siaga dan mematuhi setiap arahan dari PVMBG.
Kesiapsiagaan dan pemahaman akan zona bahaya adalah kunci untuk meminimalisir risiko dan menjaga keselamatan di sekitar salah satu gunung berapi paling aktif di Indonesia ini.
Baca Juga:Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi, Percepat Target Zero ODOL 2027 di Jawa Timur