- Kecelakaan fatal yang menewaskan pemotor di Pacitan pada 26 Maret 2026 berakhir damai.
- Korban, Diva Tri Herianto dari Brebes, dimakamkan setelah kedua keluarga mencapai kesepakatan resmi.
- Mediasi kekeluargaan terjadi di rumah duka, menghasilkan penerimaan permintaan maaf dari pihak polisi terlibat.
“Ia menyebutkan bahwa seluruh pernyataan resmi hanya boleh disampaikan oleh Kapolres Pacitan.”
Namun demikian, ia membenarkan bahwa anggota yang terlibat telah menjalani penahanan.
“Tadi Pak Kabid Propam juga telfon untuk memastikan,” kata anggota tersebut.
5. Kronologi Perjalanan Korban ke Pacitan
Baca Juga:Soal Bantuan Korban Gempa Pacitan, Ini Kata Wagub Jatim
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban telah berangkat dari rumah sejak Selasa, 24 Maret 2026 menuju Jawa Timur. Tujuannya adalah menghadiri akad nikah kakaknya di Pacitan.
Keluarga sempat menyarankan agar korban berangkat bersama rombongan menggunakan mobil pada Rabu, 25 Maret 2026. Namun korban memilih berangkat lebih awal menggunakan sepeda motor.
Keputusan tersebut diambil karena korban ingin singgah berwisata ke Gunung Bromo.
Sebelum kejadian, korban sempat berpamitan kepada keluarga calon kakak iparnya. Ia menyampaikan alasan hendak mengganti oli motor di bengkel.
Namun tidak lama kemudian, kabar duka datang. Korban meninggal dunia akibat kecelakaan setelah menabrak tiang.
Baca Juga:Gempa Pacitan Rusak 8 Bangunan di Trenggalek, Termasuk Balai Desa
6. Keluarga Harap Situasi Tetap Kondusif
Setelah proses pemakaman dan perdamaian, keluarga korban memilih untuk tidak memperpanjang persoalan. Mereka berharap situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan konflik lanjutan.
Sikap ini menunjukkan bahwa kedua belah pihak memilih pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan kasus yang sempat menjadi perhatian publik.
Kasus ini menjadi gambaran bahwa penyelesaian konflik tidak selalu berakhir di jalur hukum formal, tetapi juga dapat ditempuh melalui pendekatan kekeluargaan.
Meski demikian, publik tetap berharap adanya transparansi dalam penanganan kasus yang melibatkan aparat, agar kepercayaan terhadap institusi tetap terjaga.
Kontributor : Dinar Oktarini