Kasus Pemotor Tewas di Pacitan Berakhir Damai, Ini Fakta dan Kronologinya

Kecelakaan maut di Pacitan berakhir damai. Keluarga korban tewas bersepakat dengan keluarga oknum polisi yang terlibat usai mediasi kekeluargaan.

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 31 Maret 2026 | 07:13 WIB
Kasus Pemotor Tewas di Pacitan Berakhir Damai, Ini Fakta dan Kronologinya
Kasus pemotor tewas di Pacitan berakhir damai. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Kecelakaan fatal yang menewaskan pemotor di Pacitan pada 26 Maret 2026 berakhir damai.
  • Korban, Diva Tri Herianto dari Brebes, dimakamkan setelah kedua keluarga mencapai kesepakatan resmi.
  • Mediasi kekeluargaan terjadi di rumah duka, menghasilkan penerimaan permintaan maaf dari pihak polisi terlibat.

“Ia menyebutkan bahwa seluruh pernyataan resmi hanya boleh disampaikan oleh Kapolres Pacitan.”

Namun demikian, ia membenarkan bahwa anggota yang terlibat telah menjalani penahanan.

“Tadi Pak Kabid Propam juga telfon untuk memastikan,” kata anggota tersebut.

5. Kronologi Perjalanan Korban ke Pacitan

Baca Juga:Soal Bantuan Korban Gempa Pacitan, Ini Kata Wagub Jatim

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban telah berangkat dari rumah sejak Selasa, 24 Maret 2026 menuju Jawa Timur. Tujuannya adalah menghadiri akad nikah kakaknya di Pacitan.

Keluarga sempat menyarankan agar korban berangkat bersama rombongan menggunakan mobil pada Rabu, 25 Maret 2026. Namun korban memilih berangkat lebih awal menggunakan sepeda motor.

Keputusan tersebut diambil karena korban ingin singgah berwisata ke Gunung Bromo.

Sebelum kejadian, korban sempat berpamitan kepada keluarga calon kakak iparnya. Ia menyampaikan alasan hendak mengganti oli motor di bengkel.

Namun tidak lama kemudian, kabar duka datang. Korban meninggal dunia akibat kecelakaan setelah menabrak tiang.

Baca Juga:Gempa Pacitan Rusak 8 Bangunan di Trenggalek, Termasuk Balai Desa

6. Keluarga Harap Situasi Tetap Kondusif

Setelah proses pemakaman dan perdamaian, keluarga korban memilih untuk tidak memperpanjang persoalan. Mereka berharap situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan konflik lanjutan.

Sikap ini menunjukkan bahwa kedua belah pihak memilih pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan kasus yang sempat menjadi perhatian publik.

Kasus ini menjadi gambaran bahwa penyelesaian konflik tidak selalu berakhir di jalur hukum formal, tetapi juga dapat ditempuh melalui pendekatan kekeluargaan.

Meski demikian, publik tetap berharap adanya transparansi dalam penanganan kasus yang melibatkan aparat, agar kepercayaan terhadap institusi tetap terjaga.

Kontributor : Dinar Oktarini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini