- Sebanyak 84 penyanyi dangdut menjadi korban penipuan arisan bodong oleh rekan sejawat berinisial NS di Surabaya.
- Total kerugian mencapai Rp1,8 miliar akibat iming-iming keuntungan besar dan gaya hidup mewah pelaku di media sosial.
- Korban mengadu ke Wakil Wali Kota Surabaya untuk mencari perlindungan hukum dan menagih janji pengembalian uang.
SuaraJatim.id - Biasanya, kehadiran puluhan penyanyi dangdut di satu tempat menjanjikan kemeriahan, musik yang menghentak, dan tawa.
Namun, Selasa (12/5/2026) pagi di depan Rumah Dinas Wakil Wali Kota Surabaya, suasana justru berbanding terbalik. Mengenakan pakaian rapi namun dengan wajah penuh kecemasan, para pekerja seni panggung ini datang bukan untuk manggung, melainkan untuk mengadukan nasib.
Mereka adalah korban skema arisan bodong yang diduga dikelola oleh rekan sejawat mereka sendiri, seorang perempuan berinisial NS alias Amanda.
Tak main-main, total kerugian dari 84 korban yang mayoritas warga Surabaya ini mencapai angka fantastis Rp1,8 miliar.
Baca Juga:Polda Jatim Ringkus Komplotan Penjual OTP Bermodal 25 Ribu SIM Card yang Raup Rp1,2 Miliar
Bagi para biduan ini, Amanda bukan orang asing. Ia adalah rekan dari panggung ke panggung yang sering menghibur warga dari Sidoarjo hingga Mojokerto. Kepercayaan yang dibangun di atas panggung itulah yang menjadi senjata Amanda untuk menjerat para korban.
Dhea Bonita (22), salah satu penyanyi yang menjadi korban, menceritakan bagaimana ia perlahan-lahan masuk ke lubang hitam tersebut.
"Awalnya aku percaya karena Amanda ini teman kenalan sesama biduan saat tampil manggung. Awal-awal join, arisannya cair sesuai janji," tuturnya dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Dengan janji keuntungan manis sebesar 20 hingga 50 persen dalam waktu singkat, Dhea akhirnya menyetor total Rp40 juta.
Uang yang ia kumpulkan dari keringat di bawah lampu panggung itu kini menguap tak berbekas sejak pembayaran macet total pada Februari 2026.
Baca Juga:7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji
Jeratan arisan ini tak hanya soal angka, tapi juga soal citra. Jihan Safita, korban lainnya, mengaku sempat ragu. Namun, pertahanannya runtuh saat melihat gaya hidup mewah Amanda yang kerap dipamerkan di media sosial.
“Ya sempat ragu, terus terpaksa yakin. Karena ia sering mengunggah aset-aset kepemilikannya di medsos, flexing-flexing begitu lah,” papar Jihan yang harus merelakan Rp15,8 juta miliknya hilang. Bahkan, ada rekannya yang kehilangan hingga Rp195 juta.
Fenomena flexing atau pamer kekayaan ini diduga kuat menjadi umpan agar para korban percaya bahwa bisnis arisan yang dikelola Amanda adalah bisnis yang sehat dan menguntungkan.
Pendamping hukum para korban, Yudhistira Eka Putra, menyebutkan bahwa mereka kini sedang berada di masa penantian yang kritis. Keluarga pelaku sempat menjanjikan akan mengganti seluruh kerugian paling lambat pada 17 Mei 2026.
"Kami masih menunggu sampai tanggal 17 ini tiba. Jika tidak ada jawaban, maka kami akan mengambil langkah hukum lebih lanjut," tegas Yudhistira.
Kehadiran mereka di kediaman Armuji, atau yang akrab disapa Cak Ji, adalah langkah pamungkas untuk meminta perlindungan.