Baca 10 detik
- Sebanyak 220 keluarga petani di Desa Silo, Jember, terancam kehilangan lahan hutan sosial seluas 55 hektare akibat pembangunan markas TNI.
- Lahan tersebut secara legal dikelola warga sejak 2017 dan memberikan kontribusi ekonomi mencapai Rp11,83 miliar setiap tahun bagi masyarakat setempat.
- Warga menolak alih fungsi lahan karena kebijakan tersebut dinilai menabrak program perhutanan sosial serta mengabaikan partisipasi bermakna masyarakat terdampak.
"Negara tidak dilarang membangun sarana pertahanan, tapi setiap kebijakan harus menghormati hak-hak yang sudah diakui negara sendiri," ujar Taufiqurrohman di gedung DPRD Jember.
Ia juga menyoroti prinsip meaningful participation (partisipasi bermakna). Hingga saat ini, warga merasa hanya menjadi objek sosialisasi sepihak, bukan subjek yang diajak urun rembuk mengenai ruang hidup mereka.