- Ditpamobvit Polda Jatim melakukan penilaian risiko untuk mengevaluasi keamanan kawasan wisata Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan.
- Pemerintah Kabupaten Magetan menyatakan sebagian besar rekomendasi pembenahan telah ditindaklanjuti oleh pengelola di lapangan.
- Telaga Sarangan mencatat kunjungan sebanyak 1.094.668 wisatawan dan menghasilkan pendapatan daerah sebesar Rp20,202 miliar.
SuaraJatim.id - Polda Jawa Timur memetakan sejumlah potensi kerawanan di kawasan wisata Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan. Penataan parkir, kondisi pagar, kamera pengawas (CCTV), hingga bekas longsor di bibir telaga menjadi sejumlah poin yang mendapat perhatian.
Pemetaan dilakukan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Jatim melalui kegiatan risk assessment. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan keamanan dan ketertiban sekaligus memberikan rekomendasi pembenahan kepada Pemerintah Kabupaten Magetan dan pengelola Telaga Sarangan.
Kasubdit Audit KMA Ditpamobvit Polda Jatim AKBP Fatahul Asmi mengatakan, hasil pemetaan akan dituangkan dalam bentuk saran dan rekomendasi yang disampaikan kepada pengelola kawasan wisata.
“Produk yang kami buat dalam bentuk saran dan rekomendasi kepada pihak pengelola. Kami menemukan beberapa potensi kerawanan yang nanti akan kami sampaikan kepada pihak pengelola,” ujar Asmi, Sabtu (8/8/2026).
Baca Juga:Pekerja Bangunan di Blitar Meregang Nyawa Saat Memlester Dinding, Polisi Selidiki Penyebabnya
Menurut Asmi, kegiatan tersebut merupakan evaluasi lanjutan dari risk assessment yang dilakukan pada tahun sebelumnya. Polda Jatim kembali melakukan penilaian untuk melihat sejauh mana rekomendasi sebelumnya telah ditindaklanjuti.
“Poinnya banyak, tapi itu sudah risk assessment tahun lalu, dan tahun ini risk assessment ulang melihat hasil tahun lalu itu ditindaklanjuti atau tidak. Hasilnya, sudah banyak yang ditindaklanjuti,” katanya.
Sejumlah aspek yang menjadi perhatian antara lain penataan area parkir, kondisi pagar pengaman, keberadaan dan fungsi CCTV, serta kondisi bekas longsor di sekitar bibir telaga.
Sejumlah Rekomendasi Sudah Ditindaklanjuti
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Magetan Didik Kurniyawan mengatakan, sebagian catatan yang disampaikan tim Polda Jatim sebenarnya telah diantisipasi oleh pengelola maupun pihaknya.
Baca Juga:Tragedi Menyalip di Sampang: Ibu Muda Tewas Terhempas, Bayi 8 Bulan Alami Patah Tulang
“Beberapa poin yang menjadi catatan oleh tim ini sudah dilakukan oleh teman-teman di lapangan maupun oleh kami di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Hanya secara administrasi belum secara lengkap tertulis pada dokumen, terutama untuk SOP-nya,” ujar Didik.
Karena itu, salah satu pekerjaan yang akan dilakukan Disbudpar Magetan adalah melengkapi dokumen terkait standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan kawasan Telaga Sarangan.
Adapun rekomendasi lainnya akan menjadi bahan pembahasan dan evaluasi lebih lanjut. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat penerapan unsur keamanan dan ketertiban dalam Sapta Pesona di kawasan wisata tersebut.
“Kami sangat berterima kasih pada Polda Jatim karena dengan dilaksanakannya risk assessment ini dapat memberikan kami gambaran atau celah-celah di mana kekurangan kami sehingga dapat dibenahi ke depannya,” kata Didik.
Dikunjungi Lebih dari 1 Juta Wisatawan
Telaga Sarangan merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Magetan yang berada di lereng Gunung Lawu. Destinasi ini menjadi salah satu tujuan wisata yang ramai dikunjungi masyarakat setiap tahun.