Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi

Kemenkum menegaskan DJKI menerapkan verifikasi berlapis sebelum merekomendasikan penutupan situs media guna mencegah klaim sepihak.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:49 WIB
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi
Staf Khusus Hak Cipta dan Desain Industri Kemenkum, Luqman Hakim (biru), usai menjadi pembicara di IDMC 2026. [Suara.com/Dimas Angga]
Baca 10 detik
  • Kemenkum menegaskan DJKI menerapkan verifikasi berlapis sebelum merekomendasikan penutupan situs media guna mencegah klaim sepihak.
  • Luqman Hakim menyatakan wewenang sengketa hak cipta berada di DJKI, berbeda dari pemblokiran konten ilegal oleh Komdigi.
  • Kemenkum menggagas pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif untuk melindungi hak ekonomi media dari praktik kanibalisme konten.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini