SuaraJatim.id - Terdakwa kasus pencemaran nama baik melalui ujaran kebencian Idiot, Ahmad Dhani Prasetyo, menggunakan hak pilihnya di tempat yang sama seperti Vanessa Angel, yakni TPS 31 di Rutan Kelas I Surabaya, di Sidoarjo.
Disampaikan anggota KPPS, Ahmad Dhani lebih dulu mencoblos daripada Vanessa Angel—terdakwa kasus prostitusi online.
"Tadi Dhani seusai mandi langsung nyoblos. Setelah itu baru Vanessa," ujar anggota KPPS, Rabu (17/4/2019).
Tidak ada yang bisa mengabadikan gambar pentolan Band Dewa 19 itu saat mencoblos. Informasi dari Karutan Medaeng, Ahmad Dhani tidak mau diliput oleh media.
Sesuai absensi, suami Mulan Jameela itu terdaftar nomor urut 21. Sedangkan Vanessa terdaftar nomor urut 99. "Ini absensinya. Dhani nomor 21 dan Vanessa orang ke 99," kata anggota KPPS.
Ia menceritakan, saat memberikan hak suara, ayah Al, El dan Dul itu mengenakan kemeja warna putih lengan panjang. Setelah mencoblos, jari telunjuk kirinya yang dicelupkan tinta.
"Tadi pakai baju putih lengan panjang. Seusai nyoblos jari telunjuk kiri Dhani yang dicelupkan tinta sambil menunjukkan gaya dua jari.”
Untuk diketahui, ada empat Tempat Pemungutan Suara atau TPS disediakan Komisi Pemilihan Umum Sidoarjo di Rutan Medaeng. Yakni TPS 30 yang didirikan di dekat pintu masuk-keluar bagian dalam, TPS 31 di area bersantai, TPS 32 di lantai dua, dan TPS 33 di lapangan. Tema TPS ialah suasana penjara. Panitia Pemungutan Suara berkostum ala Bang Napi.
Tim dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia juga hadir memantau. Mereka menyoroti banyaknya tahanan dan narapidana yang tidak masuk dalam daftar pemilih.
Baca Juga: Jokowi - Ma'ruf Amin Menang Telak di Depok Markas Gerindra dan PKS
Untuk diketahui pula, penghuni Rutan Medaeng hampir tiga ribu orang. Namun, hanya 506 yang bisa mencoblos.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Satu Orang Ditembak di TPS Sampang, Bukan Dua Kubu Pilpres 2019
-
FPI Bawa Garuda Merah ke TPS, Polisi: Kalian Mau Buat Onar?
-
Mengapa Maia Estianty Pilih Nyoblos Siang Hari?
-
Ketua KPPS Sumatera Selatan Ditusuk, KPU: Polisi Harus Tindak Tegas
-
Idrus Marham: Kami Diborgol Enggak Masalah Asal Gunakan Hak Pilih
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Bea Cukai Jaga Penerimaan Negara di Tengah Tekanan Global, Industri Tembakau Jadi Sorotan
-
Datang ke Pendopo Ingin Menghadap Plt Bupati Tulungagung, Kadis Damkar Kaget Disambut Tim KPK
-
Batu Raksasa Terjang Fortuner di Jalur Trenggalek-Ponorogo, Jalur Nasional Lumpuh Total
-
Akhir Pelarian Ratu Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Asal Surabaya: 6 Tahun Sembunyi Diciduk di Jaksel
-
Bocah 3 Tahun di Kediri Tewas dengan Tubuh Penuh Lebam: Ayah, Ibu, dan Nenek Dibawa Polisi