SuaraJatim.id - Malang benar nasib J lantaran menjadi budak seks ayah tirinya berinsial AM. Bahkan, korban yang mengidap keterbelakangan mental harus mengandung anak akibat perbuatan bejat ayah tirinya.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana, mengatakan, korban tinggal bersama ayah tirinya sekaligus pelaku selama 16 bulan.
"Sehari-hari korban bersama ayah tirinya tinggal satu rumah. Sementara ibu kandung korban bekerja sebagai TKW di Malaysia,” ungkap Ipda Iriana seperti dikutip Beritajatim.com, Rabu (24/4/2019) sore.
Menurutnya, korban secara kondisi tidak seperti orang normal pada umumnya. Selain gagap dalam berbicara, juga lambat untuk berpikir.
Baca Juga: Bawaslu Probolinggo Hentikan Kasus Dugaan Money Politics Caleg Gerindra
"Saat disetubuhi korban diancam. Alasannya tidur bersama. Persetubuhan dilakukan tersangka sejak bulan September 2018 lalu," terangnya.
Iriana melanjutkan, kasus ini terbongkar setelah perubahan fisik dari korban yang hamil.
“Korban kini hamil 7 bulan. Terungkap setelah keponakan korban melihat ada perubahan fisik korban. Awalnya pelaku sempat mengelak dan menuduh orang lain. Setelah korban diperiksakan ke bidan barulah diketahui jika tersangka yang menyetubuhi ayah tirinya sendiri,” beber Iriana.
Sementara itu, AM mengaku khilaf saat pertama kali menyetubuhi anak tirinya. “Saya khilaf mas. Lima kali saya setubuhi,” kata tersangka yang mengaku bekerja sebagai penjual ayam.
Atas perbuatanya, AM terancam hukuman 12 tahun penjara. Tersangka di jerat pasal 46 UU nomer 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT jo pasal 286 KUHP.
Baca Juga: Komnas Perempuan Wujudkan Transportasi Online Aman dari Kekerasan Perempuan
Berita Terkait
-
Bermasalah, 56 TPS di Malang Terancam Gelar Penghitungan Suara Ulang
-
Motif Pasutri Bunuh Diri Bersama Diduga karena Terjerat Utang
-
Sambangi Malang, Sandiaga Dielu-elukan Pendukung seperti Wapres
-
Miris, Anak Tahu Ibunya Disiksa Majikan di Arab Saudi dari Facebook
-
Diah 12 Tahun Jadi Budak di Yordania, Mandi Cuma Boleh Sekali Sebulan
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
5 Rekomendasi Hotel Dekat Alun-Alun Batu untuk Liburan yang Nyaman
-
Gubernur Khofifah Dorong Tata Kelola Internasional Usai Tahura Raden Soerjo Cetak Rekor
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan