SuaraJatim.id - Malang benar nasib J lantaran menjadi budak seks ayah tirinya berinsial AM. Bahkan, korban yang mengidap keterbelakangan mental harus mengandung anak akibat perbuatan bejat ayah tirinya.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana, mengatakan, korban tinggal bersama ayah tirinya sekaligus pelaku selama 16 bulan.
"Sehari-hari korban bersama ayah tirinya tinggal satu rumah. Sementara ibu kandung korban bekerja sebagai TKW di Malaysia,” ungkap Ipda Iriana seperti dikutip Beritajatim.com, Rabu (24/4/2019) sore.
Menurutnya, korban secara kondisi tidak seperti orang normal pada umumnya. Selain gagap dalam berbicara, juga lambat untuk berpikir.
"Saat disetubuhi korban diancam. Alasannya tidur bersama. Persetubuhan dilakukan tersangka sejak bulan September 2018 lalu," terangnya.
Iriana melanjutkan, kasus ini terbongkar setelah perubahan fisik dari korban yang hamil.
“Korban kini hamil 7 bulan. Terungkap setelah keponakan korban melihat ada perubahan fisik korban. Awalnya pelaku sempat mengelak dan menuduh orang lain. Setelah korban diperiksakan ke bidan barulah diketahui jika tersangka yang menyetubuhi ayah tirinya sendiri,” beber Iriana.
Sementara itu, AM mengaku khilaf saat pertama kali menyetubuhi anak tirinya. “Saya khilaf mas. Lima kali saya setubuhi,” kata tersangka yang mengaku bekerja sebagai penjual ayam.
Atas perbuatanya, AM terancam hukuman 12 tahun penjara. Tersangka di jerat pasal 46 UU nomer 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT jo pasal 286 KUHP.
Baca Juga: Bawaslu Probolinggo Hentikan Kasus Dugaan Money Politics Caleg Gerindra
Berita Terkait
-
Bermasalah, 56 TPS di Malang Terancam Gelar Penghitungan Suara Ulang
-
Motif Pasutri Bunuh Diri Bersama Diduga karena Terjerat Utang
-
Sambangi Malang, Sandiaga Dielu-elukan Pendukung seperti Wapres
-
Miris, Anak Tahu Ibunya Disiksa Majikan di Arab Saudi dari Facebook
-
Diah 12 Tahun Jadi Budak di Yordania, Mandi Cuma Boleh Sekali Sebulan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
KADIN Surabaya Geram Listrik Byar Pet Sudah 2 Minggu: UMKM Rugi Besar
-
Bayang-Bayang Badai PHK Massal Menghantui Raksasa Otomotif di Mojokerto, Apa Kata Disnaker?
-
Munas dan Konbes NU di Ponpes Al-Falah Ploso Berlangsung Tegang, Aksi Saling Dorong Terjadi
-
Dosen Unair Ikut Demo Bersama Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur
-
RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago International Rankings 2026 Sektor Kesehatan