SuaraJatim.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya Jawa Timur melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surbaya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Kamis (25/4/2019).
Pelaporan tersebut dilakukan terkait tudingan penggelembungan suara oleh sejumlah partai politik. Laporan tersebut kemudian direspon Bawaslu Kota Surabaya dengan merekomendasikan penghitungan ulang suara di puluhan kecamatan yang ada di Surabaya.
Kuasa Hukum DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Anas Karno menyatakan proses pelaporan tersebut telah diterima oleh Bagian Pengaduan DKPP.
"Sudah kami masukkan dan diterima. Nanti tinggal menunggu panggilan saja," ketika dikonfirmasi Berita Jatim - jaringan Suara.com.
Baca Juga: Bawaslu Kota Surabaya: Pelapor Belum Lengkapi Laporan Kecurangan
Sedianya, proses pelaporan tersebut sudah dilakukan Rabu kemarin. Namun, ada beberapa berkas yang harus dilengkapi. Berdasarkan aturan pelaporan dan kelengkapan berkas yang tertera pada website dkpp.go.id, ada tiga formulir yang harus dilengkapi. Salah satu diantaranya adalah surat kuasa khusus.
"Hari ini sudah dilengkapi. Komplit," ujar Anas.
Lebih jauh, Anas menyayangkan sikap Bawaslu. Namun, ia memaklumi jika yang diminta perhitungan ulang suara dilakukan beberapa TPS saja.
"Soal selisih suara itu hal yang wajar dan kadang bisa terjadi. Tapi tidak lantas memberikan rekomendasi seluruh TPS di Surabaya. Itu mustahil," ucapnya.
Bawaslu, dikatakan Anas, seharusnya bisa bekerja secara bertahap. Terlebih dalam menyikapi adanya laporan yang langsung diberikan keputusan yang dinilai sepihak.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelembungan Suara, Bawaslu Surabaya Akan Gelar Rapat Pleno
Jika sampai terjadi perhitungan ulang, kata Anas akan memperkeruh kondisifitas kota Pahlawan.
"Kami meminta agar perhitungan ulang di semua wilayah tidak terjadi. Kemudian pihak Bawaslu juga harus mendapat sanksi," katanya.
Soal adanya tangkapan layar percakapan diduga dilakukan oleh Hadi Sumargo dengan condong ke salah satu Caleg DPR RI terkait konspirasi dalam pileg apakah turut menjadi berkas tambahan yang dilaporkan.
"Iya disampaikan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Dalam Situng TPS di Banten, Raihan Prabowo-Sandi Melonjak Jadi 784 Suara
-
Bawaslu Kota Surabaya: Pelapor Belum Lengkapi Laporan Kecurangan
-
Kasus Dugaan Penggelembungan Suara, Bawaslu Surabaya Akan Gelar Rapat Pleno
-
Bermasalah, 56 TPS di Malang Terancam Gelar Penghitungan Suara Ulang
-
DKPP Minta KPU Jalankan Rekomendasi Bawaslu
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
-
Perbandingan Spesifikasi iQOO Z10 vs Infinix GT 30 Pro, Duel HP Gaming 4 Jutaan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Berburu Kejutan Saldo DANA Kaget! Raih Hadiah hingga Rp449 Ribu, Simak Manfaat dan Tipsnya
-
Produksi Padi Tahun Ini Capai 9 Juta Ton GKP, Jatim Optimis Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
-
7 Mitos Daun Kelor: Penolak Bala, Pengusir Makhluk Halus, hingga Pemutus Ilmu Hitam
-
Viral! Segel Minimarket yang Tak Punya Jukir Resmi, Wali Kota Surabaya Disebut Salah Sasaran
-
Gubernur Khofifah Tegaskan Pihaknya Menentang Segala Bentuk Eksploitasi terhadap Anak