SuaraJatim.id - Penyebar hoaks video viral emak-emak labrak gudang KPU Jombang Jawa Timur ternyata adalah pendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Sekarang dia sudah ditangkap.
Itu diketahui setelah melakukan pemeriksaan polisi secara maraton. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan, pelaku yang merupakan pendukung 02 mengetahui situasi politik lagi panas. Akhirnya mengambil salah satu video di medsos kemudian mengedit dengan menambahkan tulisan ‘DIDUGA CURANG EMAK EMAK LABRAK KPU JOMBANG JATIM’.
“Kemudian pelaku mengunggah video tersebut untuk menambah panas situasi politik yang lagi ramai. Meski pendukung 02, namun dalam mengedit dan menyebarkan video tersebut dilakukannya sendiri. Tidak ada orang yang menyuruh,” ujar Azi sembari menunjukkan video hoaks tersebut, Minggu (28/4/2019).
Pelaku atas nama Rukman (20), warga Kampung Gandayayi, Curahrejo, Desa Cibiuk Kaler, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dia ditangkap petugas Polres Jombang di rumah mertuanya, Kampung Neglasari, Kelurahan Cibiuk Kaler.
Video hoaks yang diunggah Rukman menyebar pada Jumat (19/4/2018). Tentu saja, video tersebut memantik kegaduhan di masyarakat Jombang. Atas perbuatannya, Rukman dijerat pasal 40 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sebelumnya, sebuah video berisi tentang dugaan kecurangan Pemilu 17 April 2019 di Jombang, beredar secara berantai. Video berdurasi 2 menit 59 detik itu pertama kali muncul di youtube, yakni akun Hijrah Channel dan TV explore news.
Video tersebut berjudul judul ‘Indikasi curang, emak-emak labrak gudang KPU di Jombang, Jatim’. Dalam tayangannya, nampak beberapa orang yang sebagian besar kaum hawa melabrak petugas KPU. Mereka mengaku menemukan adanya pemindahan surat suara secara diam-diam ke gudang yang bukan peruntukannya.
Pemindahan itu dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Padahal seharusnya, sesuai tahapan dan aturan menurut mereka, surat suara tersebut dikirim ke kantor kecamatan untuk dilakukan rekapitulasi oleh petugas PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).
“Ini kami menyaksikan, kok ada banyak kotak suara dibawa masuk gudang ini, ada apa ini, kan nggak boleh, kami lihat lho,” ujar ibu-ibu dalam tayangan video tersebut.
Baca Juga: Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Emak-emak Labrak Gudang KPU
Dikonfirmasi terkait beredarnya video tersebut, Ketua KPU Kabupaten Jombang, Muhaimin Shofi secara tegas membantahnya. Dia juga memastikan bahwa video itu adalah hoaks.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Emak-emak Labrak Gudang KPU
-
Bikin Kagum, Emak-emak Ini Punya Cara Cerdik Hadapi Cuaca Panas
-
Tak Ada Kesaksian yang Memberatkan, Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Puas
-
Saksi Sebut Hoaks Ratna Sarumpaet Bisa Mempengaruhi Perilaku Orang Lain
-
Ragu dengan Keterangan Saksi, Ratna Sarumpaet: yang Ahli Bahasa Ngawur
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Profil Gus Kikin, Ketum Baru PBNU: Pewaris Sanad Hasyim Asyari hingga Pengusaha
-
Gus Kikin Nahkodai PBNU 2026-2031, Terpilih Lewat Mekanisme AHWA untuk Pertama Kali
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Nahdliyin Muda Serukan 7 Tuntutan, Diadang Banser di Muktamar NU
-
Muktamar NU Diwarnai Ketegangan, Massa Nahdliyin Muda Sampaikan Tuntutan