SuaraJatim.id - Politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo kembali mengkritik pemerintahan Capres petahana Joko Widodo. Kritikan itu disampaikan Dhani melalui surat yang dibuatnya di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur.
Suara.com mendapati surat tersebut dari orang dekat Ahmad Dhani yang dibagikan melalui grup WhatsApp (WA) pada Rabu (8/5/2019) malam.
Lewat surat ini, pentolan Band Dewa 19 itu menyoroti ratusan petugas KPPS yang wafat selama bertugas mengamankan Pemilu 2019.
"Pasca Pilpres, Jokowi menambah satu prestasi lagi. Pilpres paling berdarah," tulis Dhani.
Melalui surat tersebut, Dhani juga menanggapi soal peringatan agar para ulama keturunan Arab tak menjadi provokator. Diketahui, pernyataaan itu kali pertama disampaikan mantan Kepala BIN A.M Hendropriyono. Permintaan itu menyusul adanya seruan gerakan massa yang meluas di masyarakat, terutama yang dianjurkan pentolan FPI Rizieq Shihab.
"Ulama mendukung disuapi. Ulama yang tidak mendukung diinjak. Taipan dibela mati-matian. Habib dituduh provokator kurang ajar," tulis Dhani.
Dalam surat yang ditulisnya di penjara, Dhani meminta agar KPU menghentikan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang hingga kini masih berjalan. Menurutnya, gerekan people power pasti akan dilakukan jika ditemukan ada kesalahan Situng dan memenangkan pasangan nomor urut 01, Jokowi - Maruf Amin.
Selain itu, suami Mulan Jameela tersebut juga menyindir-nyindir Kapolri Jenderal Tito Karnavian hingga Menkopolhukam Wiranto yang dituduh akan menangkapi para tokoh dengan dalih telah melakukan upaya makar kepada pemerintah.
Berikut isi surat lengkap yang ditulis Ahmad Dhani di balik jeruji:
Baca Juga: Soal Istri Eks Danjen Kopassus, BPN: Awas Dosa-dosa Kita Sedang Disisir
Waspadai Penangkapan (Penculikan) Tokoh atas Nama Makar II
Makar I (2 - 12 - 2016)
By Ahmad Dhani
Jika KPU tidak mau diaudit atas perintah Bawaslu, berbuat jujur untuk rakyat dengan menghetikan Situng nya (diaudit dulu dan di cari perhitungan format jujur) dan terus salah input untuk menggolkan presiden salah input, maka gerakan Peole Power sudah pasti mulai menggelinding bagaikan Bola Salju
Maka Patut di duga Jenderal Tito (katanya atas perintah LBP dan AMHP) seperti biasa akan mengerahkan jajaran nya untuk mulai menangkapi tokoh-tokoh dengan paradigma dan terminologi konyol nya soal makar.
Dan kalu itu terjadi lagi...2 kali konyol.
Wahai Para Jenderal!
Perdamain itu bisa terjadi jika satu sama lain tidak ada yang mencurangi, kata Cak Nun
Tag
Berita Terkait
-
Surat Ahmad Dhani, Sebut Presiden Salah Input hingga Waspada Makar Jilid II
-
Keturunan Arab Jangan Buat Onar, Prabowo Nilai Hendropriyono Rasialis
-
Menhan: Provokasi Tak Boleh Terjadi, Termasuk dari WNI Keturunan Arab
-
Ahmad Dhani: Para Tokoh Jangan Takut Ancaman Wiranto
-
Di Penjara, Sakit Gigi dan Asam Urat Ahmad Dhani Membaik Jelang Puasa
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
5 Fakta Kejari Geledah Kantor Dispora Malang, Bongkar Korupsi Dana Hibah KONI Rp 2,5 Miliar
-
5 Fakta Suami Cekik Istri Siri di Kafe Bangkalan hingga Pingsan, Ini Kronologinya
-
3 Fakta Gus Idris Bongkar Isu Pelecehan Seksual Viral, Siap Ikuti Proses Hukum!
-
Simpan 60 Kilo Sabu di Apartemen MERR Surabaya, WN Malaysia Terancam Hukuman Mati
-
Khofifah Paparkan Creative Financing dalam Sarasehan Nasional MPR RI soal Obligasi Daerah