SuaraJatim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang dipusingkan adanya beberapa warga yang mengembalikan uang diduga money politics. Bawaslu pun enggan menerima itikad baik warga tersebut dengan berbagai alasan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Malang Hamdan Akbar Safara mengatakan sejumlah lima orang warga secara bergantian mendatangi kantornya, Senin lalu (6/5/2019). Tiga orang mengaku berasal dari Kecamatan Lowokwaru dan dua orang mengaku dari Kecamatan Blimbing dan Kecamatan Klojen.
"Tapi kami bingung, mereka hanya mengembalikan uang tapi tidak mau laporan. Mereka ngaku dapat money politics Rp 100 ribu. Mereka kami tanyai identitas (KTP) tidak memberi tahu, tidak diberikan," kata Hamdan ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/5/2019).
Hamdan melanjutkan, informasi yang didapatnya, bakal ada lagi warga yang hendak mengembalikan uang diduga praktik money politics, hari ini. Namun, pihaknya menegaskan tidak akan menerima uang itu. Kecuali warga mengembalikan uang yang dimaksud dan membuat laporan resmi.
"Mereka hanya cerita habis dikasih uang oleh orang bersepeda motor keliling. Mereka tidak mau melapor hanya mengembalikan uang. Ya kita tidak bisa menerima uang itu, kami hanya menerima laporan resmi," urainya.
Menyikapi itu, Bawaslu mengaku sangat berhati-hati. Sebab, pengembalian money politics dilakukan usai tahapan rekapitulasi suara tingkat kota disinyalir ada unsur-unsur kepentingan.
"Kita akan lihat motif kenapa gaduh setelah hasil rekap sudah selesai di tingkat kota. Kita juga mengantisipasi muatan politis untuk menggugurkan caleg lain. Pelanggaran money politics jika dibuktikan di pengadilan bisa mendiskualifikasi caleg terpilih. Kenapa tidak saat menerima uang itu langsung melapor," ungkapnya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Baca Juga: Bawaslu Probolinggo Hentikan Kasus Dugaan Money Politics Caleg Gerindra
Berita Terkait
-
Politikus PAN: Pemilu 2019 Kuat-kuatan di Uang
-
Bawaslu Probolinggo Hentikan Kasus Dugaan Money Politics Caleg Gerindra
-
Ini Daftar Caleg dan Kader Parpol yang Terjaring OTT Money Politics
-
Bawaslu Jatim Pastikan Kasus Dugaan Politik Uang di Ponorogo Diproses
-
Dugaan Money Politics, Gerindra: Polisi Asal Tangkap
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan