SuaraJatim.id - Seusai divonis hakim Pengadilan Negeri Surabaya 1 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian melalui ujaran ‘Idiot’, politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani akan dikembalikan ke Rutan Cipinang Jakarta Timur.
Kuasa hukum Ahmad Dhani dikonfirmasi Suara.com menjelaskan, suami Mulan Jameela itu akan kembali ke Jakarta pada Kamis (13/6/2019) dini hari.
"Kamis pagi Mas Dhani kembali ke Jakarta. Saya yang mendampingi nanti," jelas Sahid, kuasa hukum Ahmad Dhani, Rabu (12/6/2019).
Lebih lanjut Sahid menjelaskan, pentolan Band Dewa 19 itu akan keluar dari Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng Sidoarjo pada pukul 02.00 WIB.
Baca Juga: Terlihat Happy Jadi Napi, Warganet Minta Ahmad Dhani Bikin Lagu Saja
"Keluar dari Medaeng pukul 02.00 WIB. Pesawat Mas Dhani pukul 05.00 WIB," terangnya.
Saat ditanya apakah ada pihak keluarga yang akan mendampingi ayah Dhani, Sahid tidak bisa memastikan.
"Belum tahu. Sampai saat ini belum ada yang mengabari saya," tukasnya.
Sebelumnya, terdakwa kasus ujaran 'Idiot' sekaligus musikus Ahmad Dhani divonis penjara selama 1 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Meski demikian, tidak ada perintah penahanan.
"Tidak ada perintah penahanan. Perlu diingat, hakim tidak memerintahkan penahanan Dhani karena vonisnya dibawah lima tahun," jelas Aldwin Rahadian, penasehat hukum Ahmad Dhani usai sidang di PN Surabaya, Selasa (11/6/2019).
Baca Juga: Maia Estianty Turut Komentari Vonis Ahmad Dhani Lewat Postingan Ini?
Aldwin menegaskan, Kamis (13/6), Ahmad Dhani akan dibebaskan dari Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya untuk dipulangkan ke Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar