SuaraJatim.id - Seusai divonis hakim Pengadilan Negeri Surabaya 1 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian melalui ujaran ‘Idiot’, politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani akan dikembalikan ke Rutan Cipinang Jakarta Timur.
Kuasa hukum Ahmad Dhani dikonfirmasi Suara.com menjelaskan, suami Mulan Jameela itu akan kembali ke Jakarta pada Kamis (13/6/2019) dini hari.
"Kamis pagi Mas Dhani kembali ke Jakarta. Saya yang mendampingi nanti," jelas Sahid, kuasa hukum Ahmad Dhani, Rabu (12/6/2019).
Lebih lanjut Sahid menjelaskan, pentolan Band Dewa 19 itu akan keluar dari Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng Sidoarjo pada pukul 02.00 WIB.
"Keluar dari Medaeng pukul 02.00 WIB. Pesawat Mas Dhani pukul 05.00 WIB," terangnya.
Saat ditanya apakah ada pihak keluarga yang akan mendampingi ayah Dhani, Sahid tidak bisa memastikan.
"Belum tahu. Sampai saat ini belum ada yang mengabari saya," tukasnya.
Sebelumnya, terdakwa kasus ujaran 'Idiot' sekaligus musikus Ahmad Dhani divonis penjara selama 1 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Meski demikian, tidak ada perintah penahanan.
"Tidak ada perintah penahanan. Perlu diingat, hakim tidak memerintahkan penahanan Dhani karena vonisnya dibawah lima tahun," jelas Aldwin Rahadian, penasehat hukum Ahmad Dhani usai sidang di PN Surabaya, Selasa (11/6/2019).
Baca Juga: Terlihat Happy Jadi Napi, Warganet Minta Ahmad Dhani Bikin Lagu Saja
Aldwin menegaskan, Kamis (13/6), Ahmad Dhani akan dibebaskan dari Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya untuk dipulangkan ke Jakarta.
Kontributor : Achmad Ali
Tag
Berita Terkait
-
181 Warga Binaan Rutan Medaeng Dapat Remisi Lebaran, 2 Bebas
-
Akhirnya, Doddy Sudrajat Tepati Janji Jenguk Vanessa di Rutan Medaeng
-
Surat Ahmad Dhani, Sebut Presiden Salah Input hingga Waspada Makar Jilid II
-
TPS di Rutan Medaeng, Petugas KPPS Menyamar Jadi Napi
-
Jenguk Ahmad Dhani, Rizal Ramli: Saya Juga Pernah Dipenjara Zaman Orba
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru
-
Dari Al-Khawarizmi Hingga Ilmuwan Madura: Kisah Inspiratif Muslim yang Mengubah Dunia
-
Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo, Begini Caranya